Search

Home / Aktual / Ekonomi

Larangan Mudik Idul Fitri Dinilai Positif Bagi Pariwisata Jakarta

   |    05 April 2021    |   21:27:45 WITA

Larangan Mudik Idul Fitri Dinilai Positif Bagi Pariwisata Jakarta
Pengunjung mencoba wahana permainan saat berwisata di Dufan, Ancol, Jakarta, Sabtu (20/6/2020). Setelah ditutup selama dua bulan akibat pandemi COVID-19, kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol kembali dibuka. (Foto: ant/Istimewa)

JAKARTA, PODIUMNEWS.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta menilai larangan mudik Idul Fitri 2021 bakal memberikan dampak positif bagi pariwisata di Ibu Kota.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengatakan hal tersebut karena ketika mudik, masyarakat biasanya membawa uang dan membelanjakannya di daerah tujuan.

"Dengan adanya larangan mudik, Jakarta lebih diuntungkan. Dengan adanya larangan mudik, sebenarnya 'spending' yang tadinya di daerah bisa dipakai untuk 'staycation' atau 'vacation' di sekitar Jakarta dengan memanfaatkan fasilitas yang ada," kata Gumilar dalam sebuah diskusi daring di Jakarta, Senin (5/4).

Karena itu, pemprov mendorong adanya larangan mudik ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin dengan program-program "staycation" dengan membuat paket-paket liburan di Jakarta.

"Lalu menginap di hotel, karena tentu saja di sini bisa hotel-hotel menawarkan dengan harga yang cukup murah dan diskon-diskon cukup murah," katanya.

Biasanya di musim liburan lebaran karena mudik sehingga hotel-hotel di Jakarta justru harus bisa menggunakan kesempatan dengan menawarkan paket-paket yang harganya kompetitif untuk dimanfaatkan buat berlibur. "Tentu harapannya bisa dikolaborasikan dengan PHRI," ujarnya.

Ketua PHRI Wilayah DKI Jakarta Sutrisno Iwantono juga mengungkapkan hal yang sama. Ketika libur Idul Fitri sektor pariwisata di daerah adalah yang paling diuntungkan. Selain itu, banyak juga dana dari wisatawan yang dibelanjakan di luar negeri.

Iwantono menyatakan PHRI DKI mengharapkan dengan adanya pelarangan mudik ini, terdapat pertumbuhan sektor hotel bisa sekitar 20 sampai 30 persen dari kondisi sebelumnya, jika memang orang tidak mudik dan tetap di Jakarta.

"Dengan larangan ini, tentu banyak yang stay, mungkin sebagian besar dari mereka masuk hotel-hotel, kami harapkan hotel tumbuh 20-30 persen dari sebelumnya," katanya.

"Meski demikian, sebenarnya kalau dalam kondisi normal tanpa ada pandemi, kita lebih suka apabila tidak ada larangan mudik, tapi kita menyadari problem COVID-19 ini begitu berat bagi kita sehingga pengendalian penularan lebih penting dari yang lain," katanya.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa keputusan pemerintah yang melarang mudik tahun ini sudah final alias tidak bisa berubah lagi.

"Jadi kami tegaskan lagi bahwa keputusan larangan mudik tahun ini sudah final. Untuk itu, kami meminta masyarakat untuk tidak mudik pada tahun ini agar tidak terjadi hal yang kita tidak inginkan, yaitu terjadinya lonjakan kasus COVID-19," ucap Budi Karya melalui keterangan resmi, Ahad (4/4).

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II itu menyebutkan Kemenhub segera menerbitkan Peraturan Menhub (Permenhub) Pengendalian Transportasi pada masa Idul Fitri Tahun 2021. (ANT/RIS/PDN)


Baca juga: KPKHN Berharap Pemerintah Dukung Budidaya Karang Hias