Search

Home / Khas /

Ny Putri Koster Ajak PKK Turut Sosialisasikan Penggunaan Busana Adat Bali Sesuai Pakem

   |    16 April 2021    |   21:07:07 WITA

Ny Putri Koster Ajak PKK Turut Sosialisasikan Penggunaan Busana Adat Bali Sesuai Pakem
Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny Putri Koster. (Foto: Istimewa)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny Putri Koster mengajak  PKK untuk turut berperan aktif dalam melakukan sosialisasi terkait pengunaan busana adat Bali yang sesuai dengan pakem.

Demikian disampaikan Ny Putri Koster saat menjadi salah satu narasumber dalam acara Perempuan Bali Bicara yang mengangkat tema 'Penggunaan Busana Adat Bali' di Studio Bali TV, Denpasar, Jumat (16/4).

Lebih lanjut, menurutnya dalam pakem penggunaan busana adat  tersebut terkandung filosofi mendalam yang menjadi warisan serta tradisi dari para leluhur.

Wanita yang akrab dipanggil Bunda Putri ini menerangkan bahwa PKK memiliki peran penting dalam upaya sosialisasi penggunaan busana adat tersebut.

Dalam 10 program pokok PKK tertuang bagian sandang, yaitu selain pemenuhan kebutuhan sandang keluarga juga berperan dan turut bertanggung jawab dalam upaya pelestarian kain yang merupakan warisan leluhur.

Tidak hanya itu, PKK juga sebagai mitra kerja pemerintah memiliki tanggung jawab untuk turut mensosialisasikan kebijakan yang diambil pemerintah di tengah masyarakat.

"Pemerintah telah mengeluarkan payung hukum terkait penggunaan busana adat serta penggunaan kain tenun, untuk itu PKK harus berperan aktif dalam mensosialisasikannya di tengah masyarakat, kita harus bisa menjadi contoh bagaimana menggunakan busana adat yang sesuai dengan pakem yang ada," imbuhnya.

Putri Koster yang sekaligus Ketua Dekranasda Provinsi Bali itu menyebut hadirnya payung hukum berupa Peraturan Gubernur Bali tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali dan tentang penggunaan Kain Tenun Endek Bali merupakan upaya nyata pemerintah dalam melestarikan keberadaan busana adat serta kain tenun tradisional yang bisa dikatakan sudah mulai mengalami degradasi, khususnya di kalangan generasi muda.

Untuk itu perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya generasi muda terkait penggunaan busana adat yang sesuai pakem serta upaya pelestarian serta pengembangan dari kain tenun tradisional Bali.

Selain itu, ia menyebut pakem busana adat Bali bagi wanita (kamen, selendang, kebaya) dan bagi pria (kamen, saput, udeng) masing-masing  memiliki filosofi tersendiri terkait penggunaannya yang dapat  disesuikan dengan waktu, tempat serta acara.

"Untuk itu kita terus lakukan sosialisasi penggunaan busana adat sesuai pakemnya supaya adat, tradisi dan budaya yang kita miliki akan terjaga kelestariannya hingga anak cucu kita nanti. Semua komponen harus bersinergi dalam menjaga kelestarian dari busana adat serta keberadaan kain tenun kita, kita sambung benang merah ke generasi berikutnya sehingga budaya yang kita miliki tidak mengalami degradasi. Payung hukum sudah ada, sekarang waktunya bagi kita semua untuk berperan nyata dan ambil bagian dalam upaya pelestarian tersebut," tuturnya. 

Hal senada juga disampaikan Dosen ISI Denpasar yang sekaligus seorang pengamat fashion Cok Ratna Kora menyampaikan bahwasannya hadirnya Pergub serta SE Gubernur Bali merupakan hal yang sangat tepat, di saat mulai terjadinya degradasi dari penggunaan busana adat  Bali maupun kain tenun itu sendiri. 

Di samping itu, dengan adanya payung hukum yang jelas maka para akademisi dapat melakukan penelitian lebih lanjut dan mendalam terkait kekayaan kain tradisional Bali yang luar biasa ragam serta kualitasnya, sehingga apa yang menjadi warisan para leluhur dapat tetap lestari dan dapat diwariskan ke generasi mendatang. (RIS/PDN)


Baca juga: Satu Langkah Setelah Vaksinasi Covid-19