Search

Home / Aktual / News

Peradah Bali Harapkan Umat Hindu Ikut Kawal Kasus DMD ke Ranah Hukum

   |    18 April 2021    |   19:27:49 WITA

Peradah Bali Harapkan Umat Hindu Ikut Kawal Kasus DMD ke Ranah Hukum
Ketua DPP Peradah Indonesia Bali I Komang Agus Widiantara, M.I.Kom. (Foto: Istimewa)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Pasca permohonan maaf Desak Made Darmawati (DMD) di hadapan umat Hindu melalui majelis keumatan Pengurus Harian PHDI, WHDI, para pimpinan organsasi keagamaan Hindu hingga tokoh Hindu yang disaksikan oleh Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI, Tri Handoko Seto pada  pertemuan di Jakarta, 17 April 2021 malam, seyogianya tidak berhenti disana. Pasalnya desakan umat Hindu untuk diproses secara hukum mengalir deras.

"Membaca dan melihat respon umat Hindu atas kasus itu di media sosial sudah jelas, sudah dimaafkan. Tapi ranah hukum  harus tetap jalan. Ini masalah keadilan dan menguji hukum kita, apakah masih berpihak kepada minoritas atau tidak. Umat Hindu harus ikut mengawal,"kata Ketua DPP Peradah Indonesia Bali I Komang Agus Widiantara, M.I.Kom Minggu (18/4) di Denpasar.

Ia menilai kemarahan umat Hindu pasca viralnya video ceramah DMD beberapa hari terakhir ini semakin memuncak.

Meskipun tidak bermaksud untuk mengolok-ngolok Hindu seperti dalam pernyataan maaf DMD dihadapkan majelis Hindu, wanita yang juga berprofesi dosen itu dinilai telah melecehkan, mediskriditkan dan menghina kepercayaan yang dulu ia yakini.

"Sangat miris. Seorang intelektual kampus memiliki nalar beragama yang intoleran dan berpotensi menyulut SARA," tambah Agus Widiantara yang juga staf pengajar di STAHN Mpu Kuturan Singaraja ini.

Sebenarnya, tambah dia  banyak pihak yang kecewa. Karena persoalan tersebut harus selesai dengan ucapan maaf dan selembar materai. Padahal, apa yang disampaikan dalam rekaman video, telah melukai perasaan umat Hindu di Indonesia.

Harus diakui, pelecehan terhadap Hindu selama ini  di Indonesia direspon dingin oleh umat Hindu sendiri. Mulai dari perusakan tempat ibadah diberbagai daerah dengan motif tertentu hingga pelecehan simbol-simbol keagamaan yang dilakukan secara sengaja atau tidak.

"Semuanya berlalu begitu saja. Dan umat Hindu mengandalkan hukum karma. Untuk kasus ini sebagai pembelajaran tentu hukum negara harus ikut hadir,"tegasnya.

Pihaknya berharap, agar umat Hindu dimana pun berada untuk ikut mengawal dan memberikan dukungan kepada majelis keumatan agar kasus DMD bisa dituntaskan secara hukum.

Begitupun harapan kepada peenegak hukum agar kasus ini ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yng berlaku dan prinsip keadilan seperti yang telah dilaporkan boleh organ-organ Hindu.

"siapapun di negeri ini harus tunduk dan tidak kebal dengan hukum selama bukti kesalahannya kongkret dan merugikan terutama bagi umat Hindu,"pungkasnya. (RIS/PDN)


Baca juga: Presiden dan Ibu Negara Salat Idul Fitri di Halaman Wisma Bayurini