Search

Home / Aktual / Hukum

Polisi Bubarkan Pesta Miras di Serangan

Editor   |    29 April 2024    |   19:05:00 WITA

Polisi Bubarkan Pesta Miras di Serangan
Polisi saat membubarkan sekelompok anak muda yang pesta miras di wilayah Serangan, Denpasar pada Minggu (28/4/2024). (foto/hes)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Puluhan anggota kepolisian membubarkan sekelompok anak muda yang menggelar pesta minuman keras (miras) di wilayah Serangan, Denpasar, pada Minggu (28/4/2024) malam. Para pemuda ini menggelar pesta miras jenis anggur dan oplosan bir.

Menurut Kapolsek Denpasar Selatan AKP I Komang Agus Dharmayana, tindakan ini dilakukan agar masyarakat tidak merasa terganggu adanya keributan karena fakfor miras.

Dijelaskanya, patroli ini menerjunkan 18 personel gabungan Polsek Denpasar Selatan dan Dit Samapta Polda Bali dengan menggelar patroli rutin di wilayah Denpasar Selatan.

Saat gelar patroli, pihaknya menemukan sekelompok anak-anak muda yang masih nongkrong hingga dini hari di sebelah barat Jembatan Serangan.

Pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan maupun barang bawaan. Bahkan miras anggur turut disita.

"Sekelompok anak muda ini menggelar pesta amer polos bir di pinggir jalan. Jelas kami imbau untuk membubarkan diri serta membersihkan sampah di lokasi," ujarnya, Senin (29/4/2024) di Denpasar.

Kapolsek Denpasar Selatan AKP I Komang Agus Dharmayana, mengatakan selama pelaksanaan gelar, ada 7 unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi plat kendaraan, seperti menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi kendaraan diamankan.

"Tentunya kami berikan tindakan berupa tilang. Ini dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat terkait aksi speeding dengan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi kendaraan (knalpot bising)," pungkasnya. (hes/suteja)


Baca juga: Paksa Pacar Aborsi, Pengusaha Toko Emas Dilaporkan ke Polisi