Search

Home / Khas /

Cuti Bersama, Transportasi dan Kluster Pandemi

   |    25 Oktober 2020    |   20:25:28 WITA

Cuti Bersama, Transportasi dan Kluster Pandemi
Dokumentasi. Suasana penumpang di salah satu bandara yang dikelola PT Angkasa Pura I. (Foto: ant/Istimewa)

CUTI bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28-30 Oktober 2020 sebentar lagi akan tiba dan seperti pengalaman tahun-tahun sebelumnya, sebagian masyarakat saat ada libur panjang memanfaatkan waktu senggang untuk bepergian bersama keluarga.

Namun, kondisi liburan panjang kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, mengingat Indonesia juga dunia saat ini mengalami pandemi COVID-19 yang sudah delapan bulan berlalu belum menunjukkan tanda-tanda penurunan signifikan.

Masalahnya adalah saat masyarakat bepergian untuk mengisi waktu cuti akan terjadi kerumunan masyarakat di berbagai lokasi transportasi seperti kendaraan umum, bandara, stasiun, pelabuhan laut, bahkan di tempat istirahat jalan tol (rest area).

Kondisi kerumunan itulah yang dikhawatirkan bisa memunculkan kluster baru penularan COVID-19 saat liburan cuti akhir Oktober 2020. Tentu kasus kluster baru dimana terjadi peningkatan signifikan masyarakat positif COVID-19 saat liburan panjang Tahun Baru Islam (1 Muharam) pada akhir Agustus jangan terulang lagi pada kali ini.

Belajar dari pengalaman itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama sejumlah pemangku kepentingan sektor transportasi telah dan akan melakukan langkah antisipasi untuk mengurangi kerumunan masyarakat saat bepergian menggunakan sarana transportasi.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, mengatakan dirinya melihat kecenderungan masyarakat untuk melakukan perjalanan menggunakan semua jenis transportasi akan meningkat pada libur panjang akhir Oktober dan diprediksi akan terjadi peningkatan pergerakan orang dan kendaraan sekitar 10-20 persen

Presiden Joko Widodo sebelumnya pun telah memperingatkan agar melakukan upaya antisipasi pada libur panjang akhir Oktober agar tidak terjadi peningkatan laju penularan COVID-19, seperti yang sempat terjadi selepas libur panjang Cuti Bersama Tahun Baru Islam pada bulan Agustus lalu.

Mengantisipasi hal itu, Menhub akan melakukan koordinasi dengan para operator transportasi darat, laut dan udara untuk konsisten memberlakukan protokol kesehatan yang ketat dari mulai awal keberangkatan, pada saat perjalanan, hingga sampai di tujuan.

Kemenhub akan melakukan pengecekan secara acak untuk memastikan protokol kesehatan telah dilakukan dengan baik oleh para operator transportasi.

Para operator ini yang mempunyai peran penting untuk memfasilitasi pergerakan orang antarkota, antarwilayah. Kalau mereka tidak taat, khawatir akan timbul penularan yang tidak diinginkan.

Tunjukkan bahwa operator transportasi harus disiplin dan tidak kompromi terhadap protokol kesehatan. Kalau memang ada yang ditemukan reaktif atau positif ya harus dilarang berangkat.

Operator transportasi diminta juga meningkatkan frekuensi perjalanan untuk mencegah penumpukan penumpang apabila sewaktu-waktu terjadi lonjakan calon penumpang, terutama untuk angkutan darat.

Selain langkah itu, Kemenhub juga berkoordinasi dengan para Kepala Dinas Perhubungan di daerah untuk melakukan pengawalan penerapan protokol kesehatan dengan ketat di daerah-daerah kota sampai kabupaten.

Kemudian juga untuk mengantisipasi kemacetan yang bisa menjadi masalah yang memungkinkan terjadinya penularan karena rawan terjadi kerumunan, akan diterjunkan ribuan petugas kepolisian dan dinas perhubungan untuk mengatur kelancaran arus lalu lintas.

Kemenhub memprediksi puncak arus kendaraan akan terjadi pada Selasa malam 27 Oktober usai jam kantor dan 28 Oktober, sementara puncak akhir cuti terjadi Minggu 1 November 2020.

Untuk itu menghindari kepadatan di jalan raya, diimbau kepada masyarakat yang ingin berlibur agar jangan bertumpu di satu hari tersebut, untuk mencegah kepadatan yang berpotensi rawan terjadi penularan.

Kemenhub memprediksi potensi kepadatan terjadi di tiga titik yaitu, pertama, Jalan dari arah Jakarta menuju ke arah timur (Jawa Barat, Tengah, dan Timur), Kedua, kapal penyeberangan ke arah Sumatera, dan ketiga di Bandara.

Satu hal lain yang patut menjadi perhatian masyarakat adalah terkait dengan kondisi curah hujan yang tinggi akhir-akhir ini, sehingga diimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam berkendara dan memastikan kondisi kendaraan seperti mesin, rem, ban dan kondisi diri dalam keadaan prima.

Kemudian disarankan bagi masyarakat yang menggunakan transportasi massal seperti pesawat dan transportasi publik lainnya agar sebisa mungkin jangan melepas masker, menunda makan dan minum, serta jangan berbincang di dalam kendaraan umum.

Kalaupun terpaksa memang harus makan dan minum karena perjalanan jarak jauh lebih dari 2 jam, agar segera kembali menggunakan masker setelah makan dan minum.

 

Tidak perlu khawatir

PT Angkasa Pura I (Persero) memastikan 15 bandara yang dikelolanya menerapkan protokol kesehatan sehingga penumpang tidak perlu khawatir lokasi tersebut akan menjadi kluster pandemi dan sehat selama penerbangan.

Tidak perlu ada kekhawatiran dipastikan setelah manajemen telah melakukan protokol kesehatan di seluruh bandara yang dikelola, mulai dari melakukan disinfektan secara rutin, pemeriksaan rapid untuk calon penumpang hingga pengurusan dokumen secara digital.

Lima belas bandara yang dikelola AP I adalah Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, Bandara Frans Kaisiepo Biak, Bandara Sam Ratulangi Manado, serta Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin.

Juga Bandara Ahmad Yani Semarang, Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Bandara Internasional Yogyakarta di Kulon Progo, Bandara Adi Soemarmo Surakarta, Bandara Internasional Lombok Praya, Bandara Pattimura Ambon, Bandara El Tari Kupang, dan Bandara Sentani Jayapura.

Sebagai upaya memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa terbang akan sehat dan selamat, AP I telah melakukan sejumlah kebijakan penting antara lain dengan menyiapkan sarana rapid test bagi calon penumpang, juga menyiapkan pengurusan dokumen secara digital sehingga tidak menyebabkan penumpukan calon penumpang.

Dia mencontohkan, untuk rapid test yang dilakukan di bandara AP I, pihak manajemen telah menyediakan seharga Rp85 ribu per orang, lebih murah dibanding harga normal Rp150 ribu.

Rapid test masih menjadi salah satu syarat kelengkapan dokumen untuk melakukan perjalanan udara sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 9 tahun 2020 yang juga dirujuk oleh Kementerian Perhubungan.

Dalam kondisi pandemi yang masih tinggi dan belum berakhir seperti sekarang ini, libur di rumah menjadi pilihan yang baik. Tetapi kalaupun harus liburan ke luar kota masyarakat diminta agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk kebaikan bersama. (ANT/RIS/PDN)


Baca juga: Wabup Sanjaya Melaksanakan Persembahyangan di Pura Luhur Muncak Sari