Search

Home / Aktual / News

MA Temukan Layanan untuk Difabel di Pengadilan Tak Memadai

   |    27 Oktober 2020    |   21:44:09 WITA

MA Temukan Layanan untuk Difabel di Pengadilan Tak Memadai
Tangkapan layar Ketua MA Muhammad Syarifuddin.

JAKARTA, PODIUMNEWS.com - Mahkamah Agung melalui survei yang dilakukan pada Juni 2020 menemukan sebagian besar layanan untuk difabel atau penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum di pengadilan belum memadai.

Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin dalam webinar "Akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas dalam proses peradilan", Selasa (27/10), menuturkan survei itu dilakukan terhadap 650 pengadilan tingkat pertama yang diwakili 2.298 pejabat pengadilan dari semua lingkungan peradilan di seluruh Indonesia.

Berdasarkan survei itu, ia menekankan terdapat tiga masalah utama, yakni 74 persen responden mengatakan pengadilannya tidak menyediakan akses terhadap pendamping yang dapat membantu penyandang disabilitas.

Selanjutnya 94 persen responden menyatakan tidak memiliki akses penerjemah yang mungkin dibutuhkan oleh penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum.

Terakhir, 96 persen responden mengungkapkan pengadilannya tidak memiliki akses terhadap ahli atau psikolog yang dapat membantu penyandang disabilitas saat berhadapan dengan hukum.

"Tanpa kehadiran tiga elemen layanan itu, tentu kita sepakat akan tetap sulit bagi penyandang disabilitas untuk menikmati hak-haknya dalam proses peradilan yang dijamin oleh undang-undang serta menjalani proses peradilan dengan setara seperti kelompok masyarakat lainnya," tutur Muhammad Syarifuddin.

Ia menekankan penyandang disabilitas tidak dapat ditinggalkan dan dimarginalkan dalam menikmati layanan hukum dan keadilan.

Namun, diakuinya upaya memenuhi tanggung jawab mewujudkan akomodasi yang layak untuk penyandang disabilitas dalam proses peradilan bukan hal mudah untuk dilakukan.

"Tantangannya lebih besar dibandingkan dengan upaya memenuhi akomodasi yang layak bagi kelompok masyarakat secara umum. Tantangan akan terasa lebih besar dan mendesak jika kami menyadari betapa rentannya penyandang disabilitas dalam menggunakan layanan hukum di era pandemi COVID-19," tutur Ketua Mahkamah Agung. (ANT/ISU/PDN)

 


Baca juga: Presiden dan Ibu Negara Salat Idul Fitri di Halaman Wisma Bayurini