Search

Home / Aktual / Ekonomi

Meski Kondisi Pandemi, Aset LPD Padang Luwih Naik Rp3 Miliar dalam Lima bulan

   |    20 Juni 2021    |   19:33:01 WITA

Meski Kondisi Pandemi, Aset LPD Padang Luwih Naik Rp3 Miliar dalam Lima bulan
Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Padang Luwih, Desa Dalung, Kuta Utara, Badung, I Putu Romy Jaya, S.E, M.M . (Foto: Istimewa)

BADUNG, PODIUMNEWS.com – Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Padang Luwih, Desa Dalung, Kuta Utara, Badung, I Putu Romy Jaya, S.E, M.M menyebutkan meski dalam kondisi pandemi Covid-19, selama periode akhir 2020 hingga Mei 2021 aset LPD dipimpinnya mengalami kenaikan Rp 3 miliar.

"Dibandingkan akhir tahun 2020, sampai dengan bulan Mei 2021, selama 5 bulan terakhir aset kita meningkat dari Rp 101miliar menjadi Rp 104 miliar. Jadi selama 5 bulan naik Rp 3 miliar," ungkap I Putu Romy Jaya, saat ditemui di Kantor LPD Desa Adat Padang Luwih, Desa Dalung, Kuta Utara Badung, Jumat (18/6) lalu.

Menurutnya, peningkatan itu tidak lepas dari kepercayaan masyarakat serta upaya bersama LPD dan Desa Adat Padang Luwih yang cepat dalam merespon kondisi pandemi Covid-19.

“Tidak memungkiri, selama masa pandemi COVID -19 diakui setiap sektor mengalami keterlambatan. Karena terdampak itu ialah masyarakat sendiri dan impeck-nya tentu berpengaruh terhadap lembaga keuangan desa adat. Sehingga, kami dari LPD dan Desa Adat membuat kebijakan untuk menjawab tantangan tadi,” jelanya.

“Kebijakan itu kita pakai untuk supaya LPD tetap eksis, masyarakat tetap tertolong. Ada beberapa kebijakan yang kita buat, Pertama, terkait dengan operasional, kedua terkait dengan perkreditan, ketiga terkait dengan likuiditas dan keempat terkait dengan dana," lanjut Putu Romy.

Diakuinya, selama ini pihaknya berjalan sesuai dengan program kerja yang sudah ditentukan. Tidak pernah menyangka pandemi Covid-19 akan melanda dan sangat berpengaruh terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

"Makanya, mensyukuri sekali Desa Adat di Bali telah diberikan LPD. Sehingga itu dapat menunjang sektor ekonomi yang ada di Desa Adat. Sebelum dan sesudah adanya LPD, krama (warga) bisa membandingkan. Setelah ada LPD minimal krama sudah merasa diringankan karena sudah memiliki sektor ekonomi dari Desa Adat untuk kepentingan Desa Adat sendiri," pungkas Putu Romy.

Lebih lanjut, menurut Putu Romy, ada tiga elemen yang menjadi penunjang sebuah LPD dapat terus bertahan dan eksis.

Pertama, Desa Adat, yaitu hadirnya LPD dapat membantu Desa Adat dalam menjalankan kegiatan-kegiatan adat dalam pelaksanaan Tri Hita Karana (Parhyangan, Pawongan, Palemaha).

Kedua, krame adat (masyarakat adat), hadinya LPD juga akan dapat membantu masyarakat adat dalam mengembangkan perekonomiannya. Ketiga, menejemen LPD.

“Dari ketiga aspek itu, itulah perlu dibuatkan aturan dari Desa Adat yang khusus, atau sering kita sebut pararem. Pararem itulah yang akan melindungi LPD, melindungi masyarakat dan juga Desa Adat itu sendiri,” pungkasnya.

“Harapannya, bagaimana peran serta masyarakat untuk mendukung LPD nya sendiri. Karena apa yang dihasilkan LPD juga akan dikembalikan ke Desa Adat, yang akan diteruskan manfaatnya ke masyarakat,” tutup Putu Romy. (RIS/PDN)


Baca juga: KPKHN Berharap Pemerintah Dukung Budidaya Karang Hias