Search

Home / Aktual / Politik

PPKM Diperpanjang, KMHDI Desak Pemerintah Perbaiki Komunikasi

   |    22 Juli 2021    |   20:27:16 WITA

PPKM Diperpanjang, KMHDI Desak Pemerintah Perbaiki Komunikasi
Ketua Presidium Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) I Putu Yoga Saputra. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, PODIUMNEWS.com – Melalui kanal youtube Sekretariat Presiden, Presiden RI Ir. H. Joko Widodo mengungkapkan bahwa pelaksanaan PPKM Darurat yang dimulai sejak 3 sampai 20 Juli 2021 terdapat penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan.

Namun, pemerintah tetap memutuskan untuk memperpanjang masa PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 dan dilakukan pembukaan secara bertahap di berbagai sektor mulai 26 Juli 2021.

Kendati demikian, pelaksanaan PPKM Darurat tersebut tidak luput dari segala kontroversi yang dilakukan oleh jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju. Inkonsistensi statement yang disampaikan pejabat publik di muka umum menjadi blunder yang kerap kali dilakukan.

Hal yang segar dalam ingatan adalah bagaimana inkonsistensi statement Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan pada Senin, (12/7/2021) yang menyatakan bahwa penanganan Covid-19 terkendali berbeda dengan statement pada Kamis, (15/7/2021) yang menyatakan bahwa penanganan Covid-19 khususnya varian delta ini tidak bisa dikendalikan.

Melihat situasi demikian, Ketua Presidium Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) I Putu Yoga Saputra menyampaikan bahwa kasus positif harian nasional masih tergolong tinggi, dan pemerintah harus mencari solusi konkret penanganan Covid-19 tanpa mengabaikan aspek kehidupan masyarakat yang lain.

Ia juga menyoroti kurang solidnya jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju di depan publik. Inkonsistensi pernyataan terkait penanganan Covid-19 yang keluar dari pemerintah tentu akan menimbulkan krisis yang lebih parah dan menyulitkan pemerintah dalam melakukan percepatan penanganan Covid-19.

“Dalam masa perpanjangan PPKM ini, kami harap pemerintah dapat menekan kasus harian nasional Covid-19, karena seperti yang kita ketahui bersama bahwa kasus harian nasional hingga hari ini masih tergolong tinggi dibandingkan dengan bulan lalu. Selain itu, pemerintah juga harus memperbaiki komunikasinya kepada publik. Tidak konsistennya pernyataan pemerintah di muka publik dapat menimbulkan krisis baru yakni krisis kepercayaan. Tentu kita tidak ingin hal itu terjadi mengingat akan mempersulit langkah kita menuju gerbang kebebasan dari pandemi Covid-19.” tegas pemuda asal Sulawesi Selatan ini dalam rilis resmi yang diterima Kamis (22/7).

Penambahan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp. 55,21 Triliun berupa bantuan tunai, sembako, bantuan internet, hingga subsidi listrik kembali digelontorkan oleh pemerintah guna menstimulus ekonomi masyarakat yang terdampak.

Merespon kebijakan tersebut, I Putu Yoga Saputra menegaskan kepada pemerintah bahwa anggaran sebesar itu harus diawasi pendistribusiannya agar benar-benar tepat sasaran dan yang menerima memang masyarakat yang terdampak.

“Kami selaku mitra kritis pemerintah kembali mengingatkan untuk mengawasi aliran dana yang dialokasikan untuk perlindungan sosial masyarakat yang terdampak agar penggunaannya tepat sasaran. Jangan lagi terjadi kasus korupsi bansos yang pada akhirnya hanya menyengsarakan rakyat.” terang Yoga. (RIS/PDN)


Baca juga: Bambang Soesatyo: Puluhan Juta Data WNI Disimpan Asing