Search

Home / Khas /

Jangan Terlena Karena Kasus Melandai

   |    27 September 2021    |   18:49:37 WITA

Jangan Terlena Karena Kasus Melandai
Ilustrasi-pasar tradisional. (Foto: Istimewa)

KABAR gembira bagi mereka yang berencana menggelar konser musik, pernikahan, konferensi, pameran dagang, atau festival.

Mulai saat ini pemerintah akan mengizinkan kegiatan skala besar itu. Alasannya, karena tren kasus COVID-19 menunjukkan tanda-tanda membaik. Tapi ingat, gelaran hajatan besar itu tetap harus memperhatikan protokol kesehatan secara ketat atau harus mematuhi pedoman pandemi COVID-19 yang ditetapkan.

“Pemerintah mempertimbangkan perlunya mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif, tetapi juga aman dari COVID-19," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Minggu (26/9).

Pada tahun ini, pemerintah juga berencana menggelar kegiatan berskala besar, yakni Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua dan kompetisi sepak bola Liga 1 dan Liga 2. “Penyelenggaraan kedua acara besar tersebut telah melalui diskusi berbagai pihak guna menekan risiko penularan virus,” ujar Johnny.

Kata Johnny, Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 telah menyusun Buku Rekomendasi Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Covid-19 dalam Penyelenggaraan PON XX Papua. Izin penyelenggaraan kegiatan besar dapat diberikan selama kasus COVID-19 terkendali. Selain itu penyelenggaraannya juga harus didukung kesiapan yang matang, serta komitmen penyelenggara dalam mengutamakan kesehatan dan keselamatan setiap orang yang terlibat.

Dalam pedoman penyelenggaraan kegiatan besar era pandemi COVID-19, terdapat 6 faktor risiko penularan yang harus dihindari saat kegiatan besar berlangsung. Risiko itu yakni:
1. Kondisi kasus COVID-19 di daerah tempat kegiatan berlangsung.
2. Potensi penularan selama kegiatan di tempat umum akibat jarak antar partisipan dan buruknya sirkulasi udara.
3. Durasi kegiatan yang lama, risiko penularan semakin tinggi.
4. Tata kelola kegiatan dalam ruangan dengan sirkulasi udara buruk berpeluang lebih besar penularan.
5. Jumlah partisipan yang berpotensi penularan semakin besar.
6. Pelaku partisipan yang belum vaksinasi secara penuh dan tidak menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dapat meningkatkan peluang penularan.

Enam risiko itulah yang mendasari pemerintah menetapkan pedoman penyelenggaraan kegiatan besar. Sebelum kegiatan, penyelenggara perlu melakukan edukasi kesehatan bagi seluruh partisipan, menyusun pedoman pelaksanaan dengan rencana kontijensi, serta memastikan fasilitas dan sarana prasarana pendukung protokol kesehatan.

Saat kegiatan, penyelenggaran perlu memastikan skrining kesehatan sebelum kegiatan berlangsung, dan memastikan alat kesehatan pendukung cukup dan mudah terakses saat kegiatan. Selain itu, memastikan setiap partisipan mematuhi protokol kesehatan termasuk di luar wilayah kegiatan.

Jangan Terlena
Tren pertambahan kasus positif Virus Corona (COVID-19) di Indonesia melandai sejak awal Agustus 2021. Merujuk data Satgas Penanganan COVID-19 sepanjang Juli-September 2021, tren pertambahan kasus positif virus corona perlahan menurun memasuki Agustus hingga awal September 2021.

Jika dirinci pertambahan kasus perpekan, selama periode 1-7 Juli jumlah kasus COVID-19 mencapai 201.125. Kasus mulai melonjak menjadi 290.649 kasus dalam kurun waktu 8-14 Juli.

Sepekan setelahnya kasus positif kembali naik menjadi 313.784 kasus. Namun pada 22-28 Juli, tambahan kasus mulai menurun menjadi 303.897. Tren penurunan terus berlanjut. Pada periode 29 Juli-4 Agustus, kumulatif COVID-19 hanya bertambah 244.480 kasus.

Pada 5-11 Agustus, kasus positif COVID-19 bertambah 216.879. Sepekan setelahnya kasus baru bertambah 158.801. Setelah itu, pada 19-25 Agustus, kasus kembali turun menjadi 118.590.

Tren penurunan itu terlihat konsisten hingga tambahan kasus turun mencapai di bawah 100 ribu kasus dalam sepekan.

Pada periode 26 Agustus-1 September kasus kembali turun menjadi 73.301 kasus. Sementara dalam sepekan terakhir, tambahan kasus positif COVID-19 hanya sebesar 47.227 kasus.

Tak hanya kasus positif, tren penurunan juga terjadi pada kasus kematian. Selama periode 1-7 Juli jumlah kasus kematian mencapai 4.417 orang. Kasus naik menjadi 6.302 orang sepanjang 8-14 Juli. Pekan selanjutnya, 15-21 Juli kasus kematian bertambah menjadi 8.373 orang.

Kasus kematian COVID-19 melonjak signifikan dalam beberapa pekan berikutnya. Selama periode 22-28 Juli, kasus kematian bertambah 11.076 orang. Kemudian naik menjadi 11.977 orang sepanjang 29 Juli-4 Agustus.

Secara perlahan kasus kematian mulai turun, meski tidak drastis. Selama kurun waktu 5-11 Agustus, tercatat 11.562 orang meninggal usai terpapar COVID-19.

Sepekan setelahnya, jumlah kasus kematian COVID-19 turun menjadi 8.943 kasus. Sementara pada periode 19-25 Agustus, kasus kematian COVID-19 kembali turun menjadi 8.152 kasus.

Penurunan kasus kematian mulai terlihat pada 26 Agustus-1 September, dengan total tambahan 4.383 orang. Sedangkan dalam sepekan terakhir kasus kematian COVID-19 sebesar 4.106 orang.

Meski tren menurun, Epidemiolog dari Griffith University, Australia, Dicky Budiman mengingatkan agar masyarakat tak terlena dengan tren itu. Karena, kasus yang melandai tidak bisa dijadikan alasan pelonggaran protokol kesehatan lantaran tes, telusur, dan tindak lanjut (3T) masih rendah.

Dicky mencontohkan kasus yang terjadi di Amerika Serikat. Pada 18 Agustus 2021, AS mencatat 162.724 kasus COVID-19 baru dalam sehari. Jumlah itu meningkat setelah AS sebelumnya berhasil mencapai tidak lebih dari 50 ribu kasus COVID-19 setiap harinya pada Juni-Juli.

Di tengah lonjakan itu, sejumlah negara bagian Paman Sam itu masih memperdebatkan kewajiban menggunakan masker.

"Pelajaran penting dari Amerika ini bahwa kita jangan terlena. Kita bisa lebih buruk," kata Dicky. (COK/RIS/PDN)


Baca juga: Satu Langkah Setelah Vaksinasi Covid-19