Search

Home / Aktual / Hukum

Dipecat, Buruh Proyek Aniaya Mantan Bos Hingga Tewas

   |    11 Maret 2019    |   09:14:26 WITA

Dipecat, Buruh Proyek Aniaya Mantan Bos Hingga Tewas
ILUSTRASI

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Gara-gara sakit hati dipecat dari kerjaan, buruh proyek Mochamad Chusen (37) tega menganiaya pasangan suami istri (pasutri) yang tinggal di Asrama Polisi Abian Timbul Jalan Imam Bonjol Denpasar Barat (Denbar), Sabtu (26/2) pagi.

Peristiwa penganiayaan pagi itu menewaskan Hoo Sigit Pramono dengan luka tusuk di bagian perut dan rusuk. Sedangkan istrinya, Dian Indah Permatasari (57) sekarat mengalami patah tangan setelah dihajar dengan bambu.

Tersangka Mochamad Chusen sudah ditangkap Tim Resmob Polresta Denpasar di tempat persembunyiannya di Jombang Jawa Timur, Sabtu (9/3).

Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi terakhir tewasnya Hoo Sigit Pramono yang menjalani perawatan intensif di RSUP Sanglah, Denpasar, Jumat (8/3) lalu.

Pengusaha terali besi itu tewas akibat luka tusuk di bagian perut dan rusuk. Selanjutnya, kasus ini dilaporkan oleh keluarganya, Bambang Pramono Hoo (29) asal Surabaya, ke Polresta Denpasar.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Resmob Polresta Denpasar bergerak cepat menyelidiki rumah korban yang tinggal di Asrama Polisi Abian Timbul nomor 32B B6-B7 di Jalan Imam Bonjol, Denbar. Dari hasil penyelidikan terungkap adanya kasus penganiayaan menimpa pasutri itu.

Bahkan polisi sudah mengantongi identitas pelaku yakni Mochamad Chusen. “Pelaku buruh proyek yang bekerja di tempat pasutri tersebut. Namun saat rumah kos tersangka Chusen disanggong, yang bersangkutan sudah melarikan diri ke Jombang, Jawa Timur,” ujar sumber di lapangan Minggu (10/3).

Bekerjasama dengan Satreskrim Polres Jombang Jawa Timur, Tim Resmob berhasil menangkap Mochamad Chusen di Dusun Dapurno, Desa Dapur Kejambon, Jombang, Jawa Timur, tanpa perlawanan, Sabtu (9/3). Selanjutnya tersangka Chusen dikeler ke Mapolresta Denpasar.

Dari interogasi awal, tersangka Mochamad Chusen mengakui perbuatannya menganiaya pasutri majikannya dengan perencanaan matang. Menurutnya, pas kejadian, Sabtu (26/2) sekitar pukul 09.00 Wita, dia mendatangi rumah pasutri untuk mempertanyakan kenapa dia dipecat dari kerjaanya sebagai buruh proyek.

Namun karena tidak terima jawaban korban, tersangka Chusen yang sudah mempersiapkan sebilah pisau menganiaya korban Sigit dengan cara menusuk perut dan rusuknya. Sedangkan istri korban, dianiaya dengan sebilah bambu hingga mengalami patah tangan kiri korban.

“Tersangka sakit hati karena dipecat jadi buruh proyek, sehingga mendatangi rumah dan menganiaya suami istri dengan pisau dan bambu. Suaminya meninggal tanggal 8 Maret lalu karena luka tusuk diperut dan rusuk,” ujar sumber.

Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan kepada wartawan Minggu (10/3), membenarkan terjadinya penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya korban Hoo Sigit Pramono.

Menurutnya, saat ini pelaku sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan. “Pelaku sudah diamankan, masih didalami,” terang mantan Kapolsek Kuta Utara ini. (ISU/PDN)


Baca juga: Pertanda dari Gunung, Lahirnya Sosok Pemimpin