Search

Home / Aktual / Sosial Budaya

Pentingnya Pelibatan Anak untuk Mewujudkan Daerah Layak Anak

   |    26 November 2021    |   20:17:55 WITA

Pentingnya Pelibatan Anak untuk Mewujudkan Daerah Layak Anak
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menghadiri Deklarasi Sumba Timur Menuju Kabupaten Layak Anak di Waingapu, Nusa Tenggara Timur pada Kamis (25/11). Deklarasi tersebut ditandatangani oleh Bupati Sumba Timur, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumba Timur, dan disaksikan oleh Menteri Bintang. (Foto: doc.kemenpppa/Istimewa)

JAKARTA, PODIUMNEWS.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menghadiri Deklarasi Sumba Timur Menuju Kabupaten Layak Anak di Waingapu, Nusa Tenggara Timur pada Kamis (25/11).

Deklarasi tersebut ditandatangani oleh Bupati Sumba Timur, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumba Timur, dan disaksikan oleh Menteri Bintang.

Dalam kegiatan itu, Menteri Bintang menekankan pentingnya pelibatan anak dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak sebagai bentuk pemenuhan atas hak partisipasi.

"Ada empat hak dasar anak, yaitu hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, mendapatkan perlindungan, dan partisipasi. Makanya saya setuju mengenai pembentukan Forum Anak sampai ke tingkat desa. Anak adalah potensi yang luar biasa,  mereka tidak hanya menyampaikan permasalah kepada kami, tapi mempresentasikan lengkap dengan solusi dari permasalahan yang terjadi," ujar Menteri Bintang.

Lebih lanjut, Menteri Bintang mengatakan perlu adanya sinergitas hingga ke akar rumput untuk dapat mewujudlan Sumba Timur sebagai Kabupaten Layak Anak, salah satunya melalui regulasi. "Ada beberapa contoh praktek baik yang dikeluarkan melalui Peraturan Desa terkait pencegahan perkawinan anak," turur Menteri Bintang.

Peraturan ini dinilai penting karena perkawinan anak dapat menimbulkan dampak negatif di berbagai sisi. "Akan berdampak dari sisi pendidikan karena terjadi putus sekolah. Kemudian akan berdampak dari sisi kesehatan, terjadi kematian ibu dan bayi, juga akan terjadi anak melahirkan anak. Demikian juga dari faktor ekonomi akan terjadi kemiskinan yang berkelanjutan," ungkap Menteri Bintang.

Di sisi lain, Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing mengatakan, Kabupaten Sumba Timur telah melaksanakan 24 indikator Kabupaten/Kota Layak Anak, meskipun belum mencapai seluruh wilayah.

"Saat ini dari 22 kecamatan, baru satu kecamatan yang mendeklarasikan Kecamatan Menuju Layak Anak. Pemerintah Kabupaten Sumba Timur terus menggalang kekuatan para stakeholder untuk bisa bersama-sama membangun Sumba Timur," tutur Khristofel.

Menurut Khristofel, saat ini sudah terdapat berbagai perbaikan atas upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sumba Timur untuk memenuhi hak anak. Salah satunya adalah peningkatan kepemilikan akta kelahiran yang sebelumnya hanya 20 persen, saat ini sudah mencapai 90 persen.

"Kami menyatakan komitmen bersama Kabupaten Sumba Timur menuju Kabupaten Layak Anak untuk mewujudkan pembangunan berbasis hak anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan dalam kebijakan, program, dan dan kegiatan pembangunan daerah di Sumba Timur," tutup Khristofel. (COK/RIS/PDN)


Baca juga: NUSA DUA CIRCLE, Mega Proyek ‘Gagal’. Benarkah Perusahaan dan Orang-Orang yang Terlibat Didalamnya Juga Bermasalah? (BAG: 1)