Search

Home / Aktual / Hukum

Dibakar Cemburu, Keroyok Pacar Istri di Kosan

   |    27 Maret 2019    |   00:30:40 WITA

Dibakar Cemburu, Keroyok Pacar Istri di Kosan
ILUSTRASI

MANGUPURA, PODIUMNEWS.com - Gara-gara melakukan pengeroyokan, Trisna Bayu Pradana (25), Mohamad Abdul Karim alias Bendot (24) dan Heru Purwanto alias Heru (26) terpaksa dibekuk Tim Opsnal Reskrim Polres Badung.

Mereka bertiga dilaporkan mengeroyok Fahad Riyan Fahyudi (22) di rumah kos di Banjar Perang Alas Lukluk, Mengwi, Kabupaten Badung, Senin (11/3) dini hari.

Pengeroyokan ini diduga bermotif kecemburuan Bayu melihat istrinya tinggal satu kamar dengan korban (Fahad Riyan Fahyudi).

Diketahui, rumah tangga Trisna Bayu Pradana dan Helen Intan Sucitra Dewi diambang perceraian. Keduanya sepakat pisah dan tidak serumah lagi.

Helen kemudian pindah ke Banjar Perang Alas Lukluk, sedangkan Bayu masih tetap tinggal di kos lama, yakni di Jalan Tibungsari, Kwanji di Banjar Perang Lukluk, Dalung, Badung.

Walau sudah pisah ranjang, Bayu ternyata masih mencintai istrinya. Diam-diam Bayu terus memantau kehidupan Helen.

Namun Bayu panas hati mendengar Helen sudah punya pria lain, bahkan pria tersebut tinggal serumah dengan istrinya.

“Bayu terbakar cemburu melihat ada pria di rumah kos istrinya. Ia mengajak teman temannya untuk menghajar pria itu (korban),” bisik sumber di lapangan, Selasa (26/3).

Tersangka Bayu kemudian mengajak dua temanya, yakni Mohamad Abdul Karim alias Bendot (24) dan Heru Purwanto alias Heru (26) ke rumah kos istrinya.

Setibanya disana, korban Fahad Riyan Fahyudi membuka pintu kamar kos. Saat itu, istrinya Helen sedang tidur.

“Kamu siapa?” kata Bayu dan dijawab korban “bukan siapa-siapa”.

Dengan emosi yang meluap-luap, tersangka Bayu dan 2 temannya langsung menganiaya korban hingga babak belur.

“Korban babak belur di pukul dan ditendang secara membabi buta. Istrinya Helen terbangun dan sempat melerai. Para pelaku ini pun pergi,” papar sumber.

Setelah kasusnya dilaporkan korban 11 Maret 2019 lalu, tiga tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing.

Dari keterangan tiga tersangka, mereka mengaku sebelum menganiaya korban sempat pesta arak di Jalan Bung Utomo, Denpasar.

Menanggapi kejadian itu, Kasatreskrim Polres Badung AKP I Made Paramasetya kepada wartawan mengatakan tiga pelaku sudah diamankan dan ditahan.

“Motifnya asmara, si cowok mengaku belum sah bercerai dengan istrinya sehingga mereka pisah rumah,” ungkapnya. (ENI/PDN)


Baca juga: Pertanda dari Gunung, Lahirnya Sosok Pemimpin