Search

Home / Aktual / Hukum

Residivis Berulah di Kuta, Jambret HP Perempuan Paruh Baya

   |    12 Mei 2022    |   18:54:00 WITA

Residivis Berulah di Kuta, Jambret HP Perempuan Paruh Baya
Muhamad Julian Zen (Dok Polsek Kuta)

KUTA, PODIUMNEWS.com – Seorang residivis Muhamad Julian Zen (23) kembali berulah dengan menjambret sebuah handphone milik perempuan paruh baya di Jalan Kubu Anyar, Kuta, Badung, pada Senin (9/5) malam.

Alhasil, pelaku pun kemudian berhasil dibekuk dan ditahan oleh polisi Polsek Kuta..

Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta menerangkan, penangkapan tersangka ini bermula setelah Polsek Kuta menerima laporan dari korban, Rita Mulyani (47) yang menginap di Grand Inna Kuta Beach, Kuta. 

Pelapor asal Sleman ini menerangkan, pas kejadian pada Senin (9/5) sekitar pukul 21.00 WITA, ia bersama anaknya hendak mengambil loundry di TKP. Setiba dil okasi, anaknya turun dan korban masih duduk di atas sepeda motor sambil main HP. 

Tiba-tiba dari arah belakang, datang seorang laki-laki mengendarai sepeda motor Scoopy warna hitam dan langsung mengambil paksa HP yang dipegang korban.

Setelah HP berpindah tangan, pelaku langsung kabur. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp.10 juta rupiah. "HP korban dirampas pelaku saat berada di atas sepeda motor," ungkapnya, Kamis (12/5). 

Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta yang menyelidiki aksi jambret tersebut mendeteksi pelaku mengendarai sepeda motor Scoopy. Tim berhasil mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya di Jalan Pura Batu Meguwung, Jimbaran, Kuta Selatan, pada Senin (9/5). 

Diinterogasi, tersangka Muhamad Julian Zen mengakui merampas HP korban. Ia juga mengaku pernah masuk penjara dalam kasus bobol apotek dan mendekam di Lapas kerobokan. "Pelaku seorang residivis pembobol apotek," ujar Kapolsek Orpa. (Ricky)

 


Baca juga: Pertanda dari Gunung, Lahirnya Sosok Pemimpin