Search

Home / Aktual / Hukum

Pencuri Motor Depan SMK Prasanthi Nilayam Dibekuk Polisi

   |    13 Mei 2022    |   17:56:00 WITA

Pencuri Motor Depan SMK Prasanthi Nilayam Dibekuk Polisi
Tersangka Riki AS alias Kiki (foto: Polsek Kuta)

KUTA, PODIUMNEWS.com - Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta bekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku Riki AS alias Kiki (28) dibekuk di rumah kosnya di Jalan Mataram, Kuta, Badung pada Jumat (6/5). 

Menurut Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta, pelaku Kiki asal Sulawesi Selatan beraksi di depan SMK Prasanthi Nilayam di Jalan Kubu Anyar, Kuta, pada Senin (1/6/2021) sekitar pukul 13.00 WITA. 

Ia mencuri sepeda motor Mio berplat DK 6979 FAG. Motor itu diketahui milik Ruswandi (44) asal Sukabumi Jawa Barat yang tinggal di Jalan Kubu anyar, Kuta.

Kompol Orpa mengatakan, korban memarkirkan motornya di depan sekolah di TKP sekitar pukul 11.30 WITA, dalam kondisi kunci nyantol. Sekitar jam 13.00 WITA, saat korban hendak mengambil motornya ternyata sudah raib. Kasus ini dilaporkan korban ke Polsek Kuta dengan kerugian Rp 4 juta. 

Hasil penyelidikan Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta mengamankan sepeda motor dari saksi Putu Gede Renaldy Verdian di seputaran Gelogor Carik, Denpasar Selatan.

Setelah keterangan saksi didalami, tersangka Kiki akhirnya ditangkap di kos di Jalan Mataram, Kuta, pada Jumat (6/5). "Pelaku mengaku mencuri motor korban dan masih didalami keteranganya," ujarnya. 

Selain itu, tersangka Kiki juga mengaku menjual motor korban kepada seseorang seharga Rp 500 ribu di Gelogor Carik Denpasar Selatan. Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka yakni 1 unit Sepeda motor Yamaha Mio DK 6979 FAG, 1 kunci motor dan 1 lembar STNK. (Ricky)

 


Baca juga: Pertanda dari Gunung, Lahirnya Sosok Pemimpin