BANGLI, PODIUMNEWS.com - Sebanyak 18 narapidana (Napi) Rumah Tahanan Negara kelas II B Bangli dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Bangli, pada Selasa (17/5). Pemindahan ini mendapat pengawalan ketat dari petugas Rutan Bangli dan petugas Kantor Wilayah Kemenkumham Bali. Saat pemindahan narapidana, petugas melakukan rapid test hingga tes kesehatan. Seluruh narapidana dinyatakan sehat. Menurut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu, pemindahan narapidana ini selain bertujuan untuk mengurangi kapasitas dan mengatasi over crowded. Selain itu juga untuk mengurangi gangguan keamanan dan ketertiban serta program pembinaan untuk WBP. "Pemindahan ini sebagai langkah deteksi dini terhadap gangguan keamanan ketertiban," ujar Anggiat. Dalam pemindahan 18 narapidana tampak berjalan aman dan lancar. Belasan narapidana pun terlihat membawa seluruh barang bawaan mereka ke mobil dan berangkat ke Lapas Narkotika Bangli dengan pengawalan ketat. (Ricky)