Search

Home / Aktual / Hukum

Pelaku Penghina Iriana Jokowi Terancam Pidana

   |    18 November 2022    |   18:41:00 WITA

Pelaku Penghina Iriana Jokowi Terancam Pidana
Ilustrasi- cuitan di Twitter (foto/reuters)

JAKARTA, PODIUMNEWS.com – Warganet Indonesia dihebohkan oleh cuitan  akun Twitter @KoprofilJati yang mengunggah foto Ibu Negara Iriana Joko Widodo bersama Ibu Negara Korea Selatan Kim Kun Hee dengan narasi percakapan antara asisten rumah tangga dan majikan.  

Kontan warganet ramai-ramai  memberi komentar dan menghujat pemilik akun Twitter @KoprofilJati diduga milik Kharisma Jati asal Bantul itu. Polisi pun lantas menindaklanjuti dengan melakukan pengecekan terhadap akun yang dianggap menghina Ibu Iriana Jokowi tersebut.  

Setelah melakukan pengecekan, Bareskrim Polri mengaku telah menemukan unsur pidana dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Ibu Negara Iriana Jokowi.

"Kita sudah temukan unsur dugaan pidananya," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid, Jumat (18/11) di Jakarta.

Ia mengatakan polisi sedang melakukan penyelidikan terhadap siapa orang dibalik pengunggah cuitan Twitter tersebut.

"Kita sedang menyelidiki identitas pelaku," tegasnya.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan pihaknya telah meminta Polsek Kasihan untuk mengecek kebenaran atas adanya dugaan bahwa akun tersebut dimiliki oleh seorang warga Kasihan.

Pengecekan itu didasari atas langkah antisipatif terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang dipicu aktivitas di media sosial.

Cuitan itu menuai banyak komentar dari netizen. Kata kunci "Ibu Negara" bahkan sempat jadi nomor 1 terpopuler di Twitter.

Dari pantauan, twit itu dihapus oleh @KoprofilJati. Meski begitu, tangkapan layar berisi unggahan itu, sudah tersebar di media sosial.

Putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep pun telah buka suara soal unggahan tersebut.

"Habis diWA (WhatsApp) sama ibuk disuruh sabar. Yowes aku sabar," cuit Kaesang di media sosial Twitter, Kamis (17/11).

Belakangan diketahui akun itu diduga milik seseorang bernama Kharisma Jati. Ia menyampaikan surat terbuka berisi permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Jokowi.

Ia menyampaikan permohonan maaf atas unggahannya di media sosial karena telah menyinggung perasaan anggota keluarga Presiden Jokowi.

"Kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo berserta seluruh Keluarga Besar Kepresidenan. Dengan ini saya, Kharisma Jati, meminta maaf kepada Keluarga Besar Presiden RI atas unggahan saya di media sosial yang menyinggung perasaan anggota keluarga Bapak Presiden Joko Widodo, termasuk kerabat; staf; dan pejabat di lingkungan kepresidenan," ujarnya, dilihat pada Jumat (18/11).

"Permintaan maaf ini saya nyatakan dengan tulus dari lubuk hati yang paling dalam, tanpa unsur keterpaksaan maupun kepura-puraan," imbuhnya.

Ia mengaku siap mengikuti proses hukum apabila masalah ini berlanjut kepada laporan kepolisian.

"Dan jika dari pihak terkait bermaksud mengadakan tuntutan hukum maka saya akan menerima dengan lapang dada atas segala hukuman yang adil dan setimpal," katanya.

Di akhir surat, ia menyinggung soal fitnah, ujaran kebencian yang menurutnya perbuatan itu tidak dibenarkan dan dibencinya.

"Namun tidak ada sedikitpun permintaan maaf saya terhadap para pendukung fanatik rezim ini, yang merasa bisa berbuat sesukanya sendiri tanpa mengindahkan moral dan etika, karena saya bukan penjilat; pembeo; maupun perundung, dan tidak sedikitpun saya membenarkan perbuatan semacam itu," ucapnya.

"Framing, fitnah, dan ujaran kebencian yang mereka buat hanya mencerminkan arogansi dan kemunafikan mereka. Demikian surat terbuka ini dibuat dengan penuh kesadaran tanpa paksaan dari pihak manapun," tutupnya. (ris/sut)

 

 

 


Baca juga: Pertanda dari Gunung, Lahirnya Sosok Pemimpin