Search

Home / Aktual / Sosial Budaya

Hari Arak Bali Jangan Diplesetkan Mabuk-mabukan

   |    25 Januari 2023    |   20:45:00 WITA

Hari Arak Bali Jangan Diplesetkan Mabuk-mabukan
Gubernur Koster tampak memperlihatkan produk arak Bali. (dok podium)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Penetapan Hari Arak Bali yang diperingati tiap tanggal 29 Januari berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 929/03-I/HK/2022, sempat menuai polemik. Bahkan ada sejumlah pihak yang memlesetan sebagai “Hari Mabuk-mabukan”.

Namun tak sedikit juga kalangan yang mendukung gagasan dari Gubernur Bali Wayan Koster itu. Salah satunya, ahli farmasi Universitas Udayana (Unud) Prof I Made Agus Gelgel Wirasuta menilai peringatan Hari Arak Bali justru dimaksudkan untuk menghidupkan kembali tradisi budaya warisan leluhur masyarakat Bali.

Ia kemudian menjelaskan bahwa arak Bali adalah minuman warisan leluhur yang dihasilkan melalui kemahiran kerajinan tradisional dengan proses destilasi, sehingga menghasilkan cita rasa khas dan unik. Bahannya juga sangat mudah ditemui di alam. Seperti pohon kelapa, pohon enau, dan pohon ental.

Selain sebagai minuman tradisional, arak Bali juga dimanfaatkan sebagai sarana upakara ritual keagamaan. “Kalau kita memanfaatkan arak Bali pada takaran yang tepat akan memberikan manfaat positif (tidak mabuk, red). Nah, sekarang yang salah siapa? Araknya yang salah atau yang mentafsirkan berlebihan yang salah?” ujarnya, Rabu (24/1) di Denpasar.

Bahkan menurutnya, arak Bali juga memberikan manfaat ekonomi dan kesehatan. “Oleh karena itu, peringatan Hari Arak Bali untuk menghidupkan kembali tradisi budaya Bali, karena warisan budaya ini memiliki khasiat dan nilai ekonomi yang tinggi,” ucapnya.

Tak jauh beda, Sekretaris PHDI Bali Putu Wirata Dwikora juga mendukung peringatan Hari Arak Bali. Ia menilai Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020 diterbitkan untuk melindungi dan memanfaatkan minuman fermentasi khas Bali, seperti tuak Bali, brem Bali dan arak Bali untuk fungsi upacara ritual keagamaan.

“Utamanya dalam mendukung pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan dengan berbasis budaya sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” ujarnya.

Selain itu, ia juga membenarkan, jika arak Bali dalam batas-batas tertentu tidak akan merusak kesehatan, dan diperbolehkan. Seperti tertuang dalam Tutur Panca Wanara Konyer yang salah satunya menyebut manfaat dari minum beralkohol akan berdampak Eka Padmasari atau minum satu sloki dapat menyegarkan tubuh. Maupun Dwi Angemertani yang artinya meminum dua sloki akan membangkitkan semangat.

“Jadi ini makna positif yang saya tangkap dari manfaat arak Bali. Namun demikian, kami di PHDI dan siapapun pemimpin yang lain berkewajiban mengingatkan pentingnya mengontrol konsumsi, peredaran, maupun kualitas produksi yang mesti dijaga agar tidak sampai memberi dampak negatif (mabuk, red),” tegasnya. (dhi/sut)

 


Baca juga: NUSA DUA CIRCLE, Mega Proyek ‘Gagal’. Benarkah Perusahaan dan Orang-Orang yang Terlibat Didalamnya Juga Bermasalah? (BAG: 1)