Search

Home / Aktual / Hukum

Ketiduran, Polisi Kemalingan Motor

   |    26 Januari 2023    |   20:03:00 WITA

Ketiduran, Polisi Kemalingan Motor
Ilustrasi maling motor (foto/antara)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Maling berinisial AAK (28) terbilang nekat mencuri sepeda motor milik seorang anggota polisi yang sedang ngantuk dan ketiduran di depan ruko Vshop di Jalan Imam Bonjol, Denpasar.

Pelaku yang yang menjadi buronan selama 18 hari dan ditangkap di rumah kosnya di Jalan Sidakarya, Denpasar Selatan, pada Rabu (18/1).

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan tersangka yang bekerja  sebagai buruh harian lepas ini nekat mencuri sepeda motor milik IKJ (36).

Sebelumnya korban menghadiri acara ulang tahun temannya di Banjar Krandan, Jalan Imam Bonjol, pada Jumat (30/12/2022), sekitar pukul 01.50 WITA. Dengan mengendarai motor Yamaha NMAX, korban hendak menuju rumahnya di kawasan Kesiman Kertalanggu, Denpasar Timur.

Dalam perjalanan, korban singgah membeli makan di seputaran Kuta. Selanjutnya, ia pulang sekitar pukul 03.10 WITA, melewati Jalan Imam Bonjol, Denpasar. Namun dalam perjalanan korban mengantuk. Lantaran tidak ingin mendapatkan bahaya selama perjalanan, korban berhenti di TKP hendak tidur.

"Dalam perjalanan korban merasa ngantuk dan istirahat sebentar di TKP,"kata Kombes Satake, pada Kamis (26/1) di Denpasar.

Saking lelahnya korban lupa mengunci stang sepeda motor yang dikendarainya. Padahal posisinya saat itu berada di pinggir jalan raya atau tepatnya rawan terjadi tindak kriminalitas.

Tak lama tertidur, korban terbangun sekitar pukul 06.00 WITA. Anggota polisi yang bertugas di Direktorat Reskrimum Polda Bali itu kaget tidak melihat sepeda motornya diparkiran.

Dari hilangnya sepeda motor itu, korban mengalami kerugian Rp 36,3 juta dan melapor ke Polda Bali. Menerima laporan tersebut, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali dan Tim IT bergerak cepat menyelidiki TKP.

Akhirnya, polisi berhasil mengantongi ciri-ciri pelakunya, yakni AAK. Tim menangkap tersangka AAK di rumah kosnya di Jalan Sidakarya, Denpasar Selatan, pada Rabu (18/1) dini hari.

Selain mengamankan tersangka, turut diamankan barang bukti sepeda motor korban. Kombes  mengatakan hasil diinterogasi, tersangka AAK mengaku mencuri dengan cara menuntun motor korban yang tidak dikunci stang dan langsung menuju rumah kosnya.

Ia menyebutkan, AAK dalam aksinya tidak sendirian beraksi. Pria asal Purwakarta, Jawa Barat itu bersama seseorang berinisial SILET. "Satu pelaku lagi masih dicari," ujarnya. (hes/sut)


Baca juga: Lagi Turis Asing jadi Korban Ditipu Tukar Mata Uang