Search

Home / Aktual / Hukum

Isu Penangkapan Perusuh 21-22 Mei Rekayasa, Kapolri: Tindakan Penyidik Bisa Diuji di Persidangan

   |    28 Mei 2019    |   20:40:34 WITA

Isu Penangkapan Perusuh 21-22 Mei Rekayasa, Kapolri: Tindakan Penyidik Bisa Diuji di Persidangan
Tito Karnavian

JAKARTA, PODIUMNEWS.com - Kapolri Jenderal Pol. H. Muhammad Tito Karnavian mengklarifikasi isu yang beredar bahwa penangkapan terhadap perusuh 21-22 Mei dan ancaman pembunuhan terhadap para pejabat adalah rekayasa. Kapolri menegaskan kerja penyidik bisa dipertanggungjawabkan.

“Saya ingin klarifikasi lagi karena adanya mulai ada isu-isu yang menyatakan bahwa penangkapan-penangkapan yang kita lakukan berkaitan dengan senjata, kemudian keterangan pers dari Kadiv Humas (Polri) dan Kapuspen TNI, adanya rencana pembunuhan itu rekayasa,” ungkap Jenderal Pol Tito Karnavian dalam jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019)

Mantan Kepala BNPT itu mengatakan setiap tindakan penyidik bisa diuji di persidangan, Apalagi, sambung Kapolri, dunia peradilan di Indonesia sudah terbuka dan transparan.

“Ada pembagian tugas antara penyidik, penuntut, dan peradilan. Semua tindakan-tindakan yang dilakukan oleh penyidik nanti akan diuji oleh peradilan. Terbuka. Dan rekan-rekan tahu bahwa peradilan Indonesia ini salah satu peradilan paling terbuka di dunia. Rekan-rekan media bisa duduk di ruang sidang, meng-cover live semua. Dan kita akan buktikan di persidangan bahwa Polri tidak terlibat di situ,” tegas Guru Besar STIK PTIK tersebut.

Mantan Kapolda Metro itu menjelaskan para pelaku yang diminta untuk melakukan eksekusi pembunuhan sudah ditangkap berserta dengan senjata yang digunakan. Menurut Kapolri, polisi masih mengembangkan pihak yang memberikan perintah.

“Ini pelaku-pelaku yang disuruh melakukan eksekusi itu tertangkap semua. Senjatanya sudah kita tahan, senjatanya kita dapat 4 senjata. Kemudian kita masih mengembangkan orang yang menyuruh. Mungkin tidak lama lagi juga kita akan proses hukum,” ungkap mantan Kapolda Papua tersebut.

Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan pihaknya masih mendalami keterangan dari sejumlah tersangka yang sudah ditangkap. Selain itu, hubungan antar kelompok perusuh juga masih ditelusuri

“Kita akan lihat siapa yang menyuruh mereka datang, karena tentu yang kita kembangkan adalah yang mereka datang khusus untuk melakukan kerusuhan, bukan yang datang untuk berdemo, aksi damai. Berarti yang datang khusus tujuannya melakukan aksi kejahatan, rusuh,” tegas Kapolri.

“Ada yang seperti dari Sukabumi katanya disuruh berjihad. Jihadnya apa? Jihad kekerasan, perang, itu dalam bahasa mereka. Tapi dalam bahasa hukum itu artinya melakukan aksi kekerasan dan kejahatan. Ini kita sedang bekerja sekarang untuk menarik apakah ada link up dari satu kelompok ke kelompok lain, dari semua kelompok yang ada ditahan saat ini,” jelas Jenderal Bintang Empat tersebut. (COK/PDN)


Baca juga: Pertanda dari Gunung, Lahirnya Sosok Pemimpin