Search

Home / Kolom / Editorial

Pejabat juga Manusia Bernasib Rapuh

Editor   |    07 April 2023    |   16:58:00 WITA

Pejabat juga Manusia Bernasib Rapuh
Ilustrasi - pejabat (freepik)

DALAM beberapa bulan ini, kita disuguhkan cerita kehidupan betapa rapuhnya nasib manusia meskipun ia menggenggam jabatan dan berlimpah harta. Karena pada titik tertentu, kekuasaan dan kekayaan dimilikinya itu tidak selamanya dapat menyelamatkan dirinya dari kemalangan.

Persis itulah yang dialami oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdi Sambo, Kabag umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo dan mantan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Teddy Minahasa.

Barangkali kala masih duduk dalam kekuasaan dan dengan bergelimang harta, mereka tak pernah menyangka nasibnya akan berakhir seperti saat ini. Seluruh kehidupan mereka terasa hancur dalam sekejap oleh perbuatan mereka sendiri.

Dahulu mungkin mereka berpikir dengan kekuasaan dan uang berlimpah dimiliki, maka boleh berbuat semaunya. Bahkan merasa kebal  dari nasib buruk dan tak tersentuh hukum. Tapi kenyataan berkata lain. Kini mereka cuma bisa menyesali nasibnya sendiri akibat perbuatan buruknya. Bahkan, seluruh keluarga mereka mesti turut menanggung aib dan rasa malu.

Barangkali pengakuan Ferdy Sambo yang sempat meratapi nasibnya dari balik jeruji rumah tahanan (rutan) dapat menjadi gambaran betapa rapuhnya nasib manusia meski pejabat. Ini tergambar dari pembacaan pleidoinya saat  di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (24/1/2023)

Sambo mengaku tidak pernah membayangkan bahwa hidupnya akan jatuh terperosok seusai kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.

Awalnya, Sambo mengatakan saat ini dia telah ditahan selama 165 hari. Di tahanan, Sambo mengaku tidak bisa bertemu keluarga, teman, dan sahabatnya.

"Hari ini tepat 165 hari saya berada dalam tahanan untuk menjalani pemeriksaan perkara ini. Berada dalam tahanan berarti kehilangan kemerdekaan dalam hidup sebagai manusia yang selama ini saya nikmati, jauh dari berbagai fasilitas, kehilangan kehangatan keluarga, sahabat dan handai tolan," kata Sambo saat membacakan pleidoi di PN Jaksel, Selasa (24/1/2023).

Sambo merasa hidupnya yang dulu bahagia, kini menjadi suram. Hidupnya saat ini, katanya, tidak lagi bahagia. "Semua hakikat kebahagiaan dalam kehidupan manusia yang sebelumnya saya rasakan sungguh telah sirna berganti menjadi suram, sepi, dan gelap," ucap Sambo.

Sambo mengaku sering merenung di tahanan. Dia tidak membayangkan hidupnya yang dulu terhormat kini terperosok nestapa. "Di dalam jeruji tahanan yang sempit saya terus merenungi betapa rapuhnya kehidupan saya sebagai manusia, tak pernah terbayangkan jika sebelumnya kehidupan saya yang begitu terhormat dalam sekejap terperosok dalam nestapa dan kesulitan yang tidak terperikan. Demikianlah penyesalan kerap tiba belakangan, tertinggal oleh amarah dan murka yang mendahului," tutur Sambo.

Tapi saat ini, penyesalan Sambo itu sudah tak ada artinya lagi. Pun barangkali juga hal yang sama diderita Rafael Alun dan Teddy Minahasa. Bukan tidak mungkin, pada era digital zaman now,  perbuatan jahat mereka juga akan terdampak pada anak cucunya sendiri.  Setidaknya, stigma citra buruk dilakukan orang tua dan kakeknya akan terus melekat dalam bayangan sisi gelap seumur hidup mereka.

Toh, pada akhirnya kekuasaan dan uang mereka miliki dahulu, tak akan dapat membantu kemalangan nasib mereka saat ini. Dari sinilah kita bisa belajar, bahwa tak ada jabatan dan harta yang akan abadi, sebagaimana nasib manusia lainnya.

Jadi ingatlah, janganlah jumawa dengan  kekuasaan jabatan dan uang yang dimiliki. Justru keberuntungan akan harta dan jabatan harus digunakan untuk kebermanfaatan bagi manusia lainnya. Karena jabatan adalah amanah, dan di setiap satu sen harta kita miliki ada hak orang lain, terutama fakir miskin, anak yatim piatu dan kaum terlantar lainnya.

Sudah pasti tentu nasib diderita Sambo, Rafael Alun dan Teddy Minahasa juga dapat dialami pejabat lainnya yang sedang menunggu nasib apesnya. Memang  mungkin banyak pejabat yang selamat dari perbuatan korupsi atau tindakan lancung lainnya.  Tapi rasa ketakutan kepergok secara hukum akan selalu menghantui seumur hidup mereka.

Sebagaimana kita ketahui, Sambo atas perbutannya akhirnya divonis hukuman mati, dan sang istri Putri Candrawathi divonis penjara selama 20 tahun. Sedangkan Rafael Alun dan sang anak, Mario Dandy sedang sedang menunggu putusan nasib berikutnya. Dan, harta Rafael Alun pun sedang dibekukan oleh KPK.

Tak kalah tragis, Teddy Minahasa, mantan Kapolda Jatim ini dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum dalam proses persidangan yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar).  (*)   


Baca juga: Sasar Turis Berkualitas