Search

Home / Aktual / Pemerintahan

Badung Dukung Pariwisata Berkualitas

Editor   |    01 Juni 2023    |   15:05:00 WITA

Badung Dukung Pariwisata Berkualitas
Wabup Suiasa saat menghadiri Rakor Pariwisata Bali Menuju Bali Era Baru yang dipimpin oleh Gubernur Koster, Rabu (31/5/2023) di Denpasar. (foto/adi)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Wakil Bupati (Wabup) Badung Ketut Suiasa mengatakan mendukung semua upaya terwujudnya pariwisata Bali berkualitas dan bermartabat yang berbasis budaya.

Hal itu diungkapkan Wabup Suisa usai menghadiri Rapat Koordinasi Pariwisata Bali Menuju Bali Era Baru yang dipimpin Gubernur Bali I Wayan Koster, Rabu (31/5/2023) di Denpasar.

Turut hadir Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Ketua DPRD Bali Adi Wiryatama, Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra, Bupati/Walikota se-Bali dan pihak terkait lainnya.

Sebagai bentuk upaya keseriusan itu, Wabup Suiasa mengungkapkan akan menindaklanjutit Surat Edaran (SE) Gubernur Bali soal kebijakan baru penyelenggaraan pariwisata di Pulau Dewata.

“Maka akan segera ditindaklanjuti dengan semua jajaran pada struktur pemerintahan, lembaga sosial dan bendesa adat di Badung. Karena kita sudah sepakat bagaimana mewujudkan quality tourism,” ujarnya.

Salah satunya dengan tindaklanjut pendataan dan penertiban vila bodong yang tidak membayar pajak sesuai instruksi disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster pada pertemuan tersebut.

“Kalau melanggar tentu tindakan kami sampai pembongkaran. Kemudian yang tidak berizin, kita minta mengurus izinnya, dan yang sudah berizin namun tidak mendukung terwujudnya pariwisata berkualitas dapat kita tinjau perizinannya,” tegasnya.

Sedangkan soal kebijakan ‘Do and Don’t’ yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang kewajiban dan larangan yang harus diketahu turis asing selama berada di Pulau Dewata, pihaknya juga segera menindaklanjuti sebagaimana mestinya.

“Terkait dengan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi khususnya di Badung, tentu hal-hal yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota akan kami terapkan semaksimal mungkin,” ujarnya.

“Dan akan kami kaji apakah ada distribusi kewenangan bisa kami lakukan di level kecamatan, desa dan desa adat, sehingga nanti segala norma yang kami gunakan tidak bertentangan dengan norma yang ada di tingkat atas,” imbuhnya. (adi/sut)


Baca juga: Jangan Sepelekan, Isu Rabies Sensitif terhadap Pariwisata