Search

Home / Aktual / Hukum

Coba Kabur, Dua Curanmor Didor Polisi

Made Suteja   |    06 Juni 2023    |   18:27:00 WITA

Coba Kabur, Dua Curanmor Didor Polisi
Dua tersangka pelaku curanmor terpaksa memakai kursi roda karena kakinya ditembak polisi saat berusaha kabur. Keduanya dihadirkan pada rilis kasus digelar Polres Badung, pada Selasa (6/6/2023) di Mangupura. (foto/hes)

MANGUPURA, PODIUMNEWS.com - Satuan Reskrim Polres Badung membekuk dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) bernama Suharyanto (36) dan Ahmad (50).

Kedua residivis asal Kabupaten Jember, Jawa Timur itu beraksi dengan modus membobol rumah dan menggasak 3 unit sepeda motor milik korbannya. Polisi terpaksa menembak betis kaki kedua tersangka karena mencoba melarikan diri saat penyergapan.

Dalam agenda rilis di Mapolres Badung, pada Selasa (6/6/2023), kedua tersangka dihadirkan dalam kondisi duduk di atas kursi roda. Maklum saja, keduanya tidak bisa berjalan akibat betis kakinya diterjang timah panas. Anggota Buser tampak mengawal kedua maling kambuhan tersebut.

Menurut Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, kedua maling residivis motor itu beraksi di kos-kosan di wilayah Banjar Gulingan Desa Sading, Kecamatan Mengwi, Badung, pada Minggu (28/5/2023), sekitar pukul 02.58 WITA.

Keduanya beraksi dengan mudah karena kamar kos kosong ditinggal penghuninya. Kedua tersangka lantas menggasak barang-barang di kamar kos. Antara lain, sepeda motor Honda Beat DK 4332 FAU, Honda Vario DK 2040 DJ, dan motor Honda Cs1 P 6896 RI.

"Keduanya masuk ke rumah kosong dan membobol kunci motor dengan kunci leter T. Motifnya ekonomi," ungkapnya.

Selain mengamankan tiga unit sepeda motor, polisi juga mengamankan 7 unit kunci leter T, kunci pas dan kunci L serta obeng. Ada juga 6 pasang plat motor palsu, satu buah STNK, dan satu unit kunci pembuka tutup magnet kunci.

Perwira melati dua di pundak itu menegaskan, dari hasil penyelidikan keduanya ditangkap di rumah kos di Jalan Raya Sempidi, Badung, pada Minggu (28/5/2023). Dari interogasi, dua tersangka mengaku telah beraksi di 3 TKP di wilayah Badung.

Namun saat akan dikembangkan keduanya berusaha kabur dan melawan petugas. Sehingga kedua betis kakinya dilumpuhkan dengan timah panas.

"Kami melakukan tindakan tegas terukur melumpuhkan kedua kaki tersangka karena melawan dan kabur saat ditangkap," kata Kapolres Teguh.

Sementara itu, pelaku curanmor lain yang ditangkap yakni Muhamad Sodiq (38) asal Lumajang, Jawa Timur dan Kurniawan (42) asal Banyuwangi, Jawa Timur. Keduanya beraksi memantau sepeda motor yang parkir sembarangan dalam kondisi kunci nyantol. Polisi mengamankan dua unit motor curian yakni NMAX DK 6967 GAS dan 1 unit Honda Vario warna merah. (hes/sut)


Baca juga: Paksa Pacar Aborsi, Pengusaha Toko Emas Dilaporkan ke Polisi