Search

Home / Aktual / Hukum

Polisi Kejar-kejaran Tangkap Maling Traktor di Mengwi

Editor   |    06 Juni 2023    |   20:26:00 WITA

Polisi Kejar-kejaran Tangkap Maling Traktor di Mengwi
Kapolsek Mengwi Kompol Darsana menghadirkan tersangka Niri pencuri traktor di Mengwi, Selasa (6/6/2023) di Mangupura. (foto/hes)

MENGWI, PODIUMNEWS.com - Aparat Unit Reskrim Polsek Mengwi meringkus maling alat-alat traktor bernama Niri (53). Maling asal Jember, Jawa Timur itu ditangkap usai kejar-kejaran dengan polisi di kebun pandan Banjar Uma Kepuh, Buduk, Mengwi, Badung, pada Sabtu (27/5/2023).

Menurut Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana, perilaku tersangka Niri sudah sangat meresahkan di kalangan petani. Apalagi barang yang digasaknya merupakan alat-alat traktor yang sedianya digunakan para petani untuk menggarap sawah.

Alat traktor itu sedianya ditaruh di areal persawahan usai para petani bekerja. "Jadi, pelaku ini khusus menyasar alat traktor pada tengah malam," ujarnya, pada Selasa (6/6/2023) di Mengwi.

Kompol Darsana menjelaskan, tersangka Niri ditangkap berkat laporan pemilik traktor I Gede Suganda asal Mengwi. Dalam laporanya ke Polsek Mengwi, korban mengaku kehilangan dua set sabit di traktornya.

"Sebelumnya, alat traktornya diletakkan di areal sawah Subak Ayung, Banjar Uma Kepuh, Buduk, Mengwi," tuturnya.

Peristiwa itu diketahui korban, pada Kamis (20/5/2023) pagi. Selanjutnya, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mengwi menyelidiki dan memintai keterangan saksi-saksi.

Polisi mendapati identitas pelaku mengarah ke Niri yang kos di wilayah Kapal, Mengwi. Namun saat kosnya didatangi tersangka sudah pergi.

Akhirnya, tersangka diketahui sedang berada di areal persawahan Banjar Uma Kepuh, Buduk, mengamati traktor yang akan disasarnya. Sadar dirinya dikejar polisi, tersangka Niri berusaha kabur di kebun pandan dan berhasil ditangkap.

"Dia kabur ke tengah kebun pandan dan dikejar anggota dan akhirnya bisa diringkus," ungkapnya.

Hasil interogasi, tersangka mengaku sudah 4 kali mencuri alat traktor di areal persawahan Subak Ayung, Buduk Mengwi. Aksinya dilakukan secara bertahap selama sepekan.

"Pelaku mengambil alat-alat traktor dan hendak dijual ke pengepul besi tua," terang Kompol Darsana.

Setiap beraksi tersangka datang ke TKP mengendarai motor di tengah malam. Ia lalu membuka alat-alat traktor dengan kunci pas. "Dia ini pekerja buruh serabutan, keteranganya masih didalami," tegasnya. (hes/sut)


Baca juga: Paksa Pacar Aborsi, Pengusaha Toko Emas Dilaporkan ke Polisi