Search

Home / Aktual / Advertorial

Diskopukmp Badung Sosialisasi dan Permudah Perizinan UMKM

Made Suteja   |    08 Juni 2023    |   16:14:00 WITA

Diskopukmp Badung Sosialisasi dan Permudah Perizinan UMKM
Kepala Diskopukmp Badung I Made Widiana pada acara Sosialisasi dan Fasilitasi Kemudahan Perizinan Berusaha UMKM, pada Kamis (8/6/2023) di Mangupura. (foto/diskomifo badung)

MANGUPURA, PODIUMNEWS.com –  Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskpukmp) Kabupaten Badung menggelar Sosialisasi dan Fasilitasi Kemudahan Perizinan Berusaha UMKM, pada Kamis (8/6/2023) di Mangupura.

Kepala Diskopukmp Badung I Made Widiana menjelaskan bahwa kebangkitan ekonomi melalui peningkatan daya saing produk UMKM harus disongsong. Sebab peran dan potensi UMKM akan selalu meningkat bahkan diperkirakan akan menjadi penyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) yang signifikan bagi perekonomian daerah maupun nasional. Hal tersebut hanya dapat diraih dengan peningkatan daya saing UMKM.

"Salah satu faktor yang bisa menjadi pemicu adalah legalitas usaha UMKM. Dengan memiliki legalitas serta diikuti dengan inovasi produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar maka niscaya UMKM akan berkembang dan akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," paparnya.

Menurut Widiana, melalui  kegiatan sosialisasi dan fasilitasi perizinan berusaha UMKM ini, diharapkan kesadaran pelaku UMKM terhadap pentingnya legalitas akan makin baik. Dalam kegiatan ini UMKM juga akan difasilitasi pembuatan legalitasnya seperti pembuatan NIB, SPP-IRT, dan hak kekayaan intelektual.

Sosialisasi dan fasilitasi legalitas usaha ini kata dia, menjadi sangat penting bagi pelaku usaha agar dapat kepastian dan perlindungan dalam menjalankan usaha. Sebagaimana telah diketahui bersama bahwa dengan memiliki legalitas usaha, maka sangat banyak keuntungan yang dimiliki oleh UMKM.

"Selain sebagai pemenuhan kewajiban peraturan perundang-undangan, pelaku usaha akan mendapat keuntungan dalam pengembangan usahanya. Seperti meningkatnya kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan UMKM, sehingga akan dapat meningkatkan daya saing UMKM dalam memperluas pasar produk yang dihasilkan," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, perlu diketahui bahwa legalitas usaha juga akan menjadi pertimbangan penting bagi konsumen dalam memilih produk. Pihaknya berharap ke depannya kemudahan perizinan ini dapat mendorong semangat UMKM untuk memulai usaha sekaligus memperluas usahanya sehingga dapat membangkitkan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Badung.

"Dengan adanya kegiatan seperti ini, semua UMKM yang berada di Kabupaten Badung diharapkan dapat mengantongi izin usaha dan akan mendapatkan keuntungan bagi pengembangan daya saing usahanya. Kepada para pelaku usaha yang mengikuti sosialisasi ini, kami harapkan dapat berbagi pengetahuan kepada para pelaku usaha lainnya bahwa perijinan dapat diperoleh dengan cepat dan  mudah," ujarnya.

Sosialisasi  dan fasilitasi ini diikuti oleh sebanyak 30 peserta dari pelaku usaha mikro, yang juga nantinya akan difasilitasi pembuatan legalitas usahanya. Adapun materi sosialisasi  dan fasilitasi adalah fasilitasi kekayaan intelektual dalam mengelola produk UMKM, tata cara dan persyaratan untuk memperoleh izin edar dalam pengembangan pasar produk UMKM dan legalitas usaha UMKM.

Selanjut materi tentang pentingnya sertifikat produk pangan industri rumah tangga (SSP-IRT) sebagai legalitas keamanan pangan bagi produk UMKM olahan pangan, peluang pengembangan UMKM melalui peningkatan kualitas produk dan pangsa pasar, pelayanan pembuatan NIB, SPP IRT dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini, perwakilan dari Kemenkumham Bidang Pelayanan Intelektual I Made Delon Mahayana, DPMPTSP I Nyoman Diana, BBPOM Denpasar I Wayan Eka Ratnata, Dinas Kesehatan Badung Bidang Kesmas - Hersah Purbasari. Sementara hadir sebagai motivator UMKM, Aya Bajang dan I Made Surata Witarsa. (adv)


Baca juga: Disdukcapil Badung Dorong Semua Desa Menuju Desa Cerdas