Search

Home / Aktual / Politik

Milenial Diharapkan Turut Sukseskan Pemilu 2024

Made Suteja   |    08 Juni 2023    |   16:56:00 WITA

Milenial Diharapkan Turut Sukseskan Pemilu 2024
Pertemuan antara Intelkam Polda Bali dengan Disdikpora Bali membahas soal menyukseskan Pemilu 2024, Kamis (8/6/2023) di Denpasar. (foto/hes)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Generasi milenial diharapkan turut andil dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pileg), dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 2024 mendatang.

Hal itu terungkap pada pertemuan digelar Polda Bali dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali. Menurut Direktur Intelkam Polda Bali diwakili Kasubdit I Ditintelkam Polda Bali AKBP I Wayan Sumara, menghadapi Pemilu 2024, Disdikpora merupakan leading sector untuk pemilih pemula.

"Sebagian besar pemilih dalam Pemilu Tahun 2024 adalah pemilih milenial yang jumlahnya di atas 50 persen, di mana angka 50 persen itu ada lulusan SMA," sebut AKBP Sumara di Denpasar, pada Kamis (8/6/2023).

Dijelaskan AKBP Wayan Sumara, saat ini pemilih pemula kurang tertarik dengan pemilu. Sehingga diharapkan kepada pemilih pemula dioptimalkan untuk dapat memilih sehingga angka golput rendah.

"Perlu adanya cooling system dari tingkat sekolah sampai dengan masyarakat. Oleh karenanya harus adanya sosialisasi berkelanjutan untuk mewujudkan Pemilu Tahun 2024 yang aman, damai dan demokratis," ujarnya.

Keterangan terpisah, Kepala Disdikpora Bali KN Boy Jayawibawa menerangkan, perlu ada perhatian dan pembinaan terhadap pelajar terutama menjelang pelaksanaan pemilu.

"Pembinaan dapat secara formal dan informal. Untuk formal adalah pada saat menjalani pendidikan di sekolah, sedangkan informal adalah keluarga," ungkapnya.

Ia menambahkan, Pemprov Bali khususnya Disdikpora mengapresiasi upaya Polda Bali dikarenakan telah berperan aktif dalam menjalin sinergitas dengan semua instansi.

"Sinergitas sangat penting dilakukan dengan tujuan sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali," pungkasnya. (hes/sut)


Baca juga: Putusan PN Jakpus Tak Bisa jadi Dasar Penundaan Pemilu