Search

Home / Kolom / Opini

KIPEM Bali: Jaring Pendatang, Aman Pulau Dewata

Dewa Fatur   |    16 Mei 2025    |   20:35:00 WITA

KIPEM Bali: Jaring Pendatang, Aman Pulau Dewata
 I Dewa Gede Fathur Try Githa. (Foto: Dok/Pribadi)

MENGAKTIFKAN kembali Kartu Identitas Penduduk Musiman (KIPEM) di Bali, sebuah usulan yang kini mencuat, bak angin perubahan yang berhembus di antara gemuruh ombak dan semilir padi.

Tujuannya tak lain adalah menjaring setiap jiwa yang datang dan berdiam sementara di Pulau Dewata, sebuah langkah yang didengungkan pula sebagai ikhtiar mengamankan Bali dari potensi gangguan.

Menilik ke belakang, KIPEM bukanlah barang baru. Ia pernah hadir, mencoba menertibkan arus urbanisasi musiman yang tak terhindarkan di pulau yang kian memesona ini.

Namun, implementasinya kala itu tak berjalan mulus, terbentur berbagai kendala administratif dan resistensi dari sebagian pihak. Kini, dengan semangat baru dan sorotan keamanan yang lebih mengemuka, gagasan ini kembali diangkat.

Sebagai sebuah langkah preventif, KIPEM menyimpan potensi yang tak bisa diabaikan. Dengan pendataan yang lebih saksama, pemerintah daerah dapat memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai dinamika kependudukan, memetakan potensi kerawanan, dan merancang kebijakan yang lebih terarah.

Keamanan, dalam konteks ini, bukan hanya soal kriminalitas, namun juga menyangkut ketertiban sosial, pengelolaan sumber daya, hingga pelestarian budaya Bali yang adiluhung.

Namun demikian, mengaktifkan kembali KIPEM bukanlah tanpa tantangan. Belajar dari pengalaman lalu, perlu kiranya merancang sistem yang lebih efektif, efisien, dan tidak memberatkan.

Sosialisasi yang masif dan pemahaman yang utuh kepada masyarakat pendatang menjadi kunci keberhasilan.

Jangan sampai KIPEM justru menjadi tembok penghalang bagi mereka yang datang dengan niat baik untuk mencari rezeki atau menikmati keindahan Bali.

Selain itu, perlu diingat bahwa keamanan sejati tidak hanya bertumpu pada identifikasi formal.

Ia juga memerlukan pendekatan yang holistik, melibatkan pemberdayaan masyarakat lokal, penegakan hukum yang adil, serta pembangunan ekonomi yang merata. KIPEM, dalam hal ini, dapat menjadi salah satu instrumen, namun bukan satu-satunya jawaban.

Akhir kata, mengaktifkan kembali KIPEM adalah sebuah pilihan strategis yang patut dipertimbangkan dengan saksama.

Jika dirancang dan diimplementasikan dengan bijak, ia berpotensi menjadi tameng yang memperkuat keamanan dan ketertiban Bali.

Namun, tanpa kesiapan yang matang dan pemahaman yang mendalam, ia bisa saja menjadi sekadar formalitas tanpa makna, atau bahkan menimbulkan gesekan baru.

Pulau Dewata menanti langkah yang tepat, demi kedamaian dan kelestariannya di masa depan.

Oleh: I Dewa Gede Fathur Try Githa/Anggota DPD KNPI Bali

Baca juga :
  • Pancasila: Bakti Kesetiaan Tanpa Tanya
  • Xana, Enrique dan Paris Saint-Germain
  • Orang Bali Takut Marah?