Search

Home / Aktual / Ekonomi

Dirjen Bea Cukai Luncurkan Aplikasi INSW

   |    14 Oktober 2019    |   13:07:59 WITA

Dirjen Bea Cukai Luncurkan Aplikasi INSW
ILUSTRASI (Foto: Istimewa)

JAKARTA, PODIUMNEWS.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta Indonesia National Single Window (INSW) meluncurkan aplikasi integrasi Single Submission Pelayanan Fasilitas Fiskal atas Impor Barang Operasi untuk Kegiatan Hulu Migas serta Soft Launching Gateway Sistem Delivery Order Online dalam Sistem Indonesia National Single Window dan sekaligus menandatangani Nota Kesepahaman Pengembangan Single Submission Fasilitas Panas Bumi pada Senin, (14/10) di aula Djuanda Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta.

Aplikasi Single Submission adalah mekanisme penyampaian data dan informasi secara tunggal dalam rangka penyelesaian administrasi perijinan, kepabeanan dan pergerakan barang. Pengajuan fasilitas fiskal bagi para pelaku usaha hulu migas yang sebelumnya diajukan oleh Kontraktor Kontrak Kerjasama (K3S) ke masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L) yaitu SKK Migas, ESDM dan Bea Cukai, kini dapat diajukan langsung ke Sistem INSW untuk selanjutnya diteruskan ke sistem kementerian atau lembaga terkait.

Perekaman elemen data dan pengajuan dokumen lampiran yang sebelumnya terjadi duplikasi, kini dapat dilakukan dengan single entry. Kemudian, pengajuan Delivery Order (DO) yang sebelumnya masih manual dan elektronik, melalui sistem masing-masing shipping line, kini dapat dilakukan melalui INSW gateway. 

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Setjen Kemenkeu) Hadiyanto mengatakan sejak tahun 2006 sistem INSW makin berkembang seperti pertukaran data dari K/L dan 6 negara ASEAN (ASEAN Single Window) untuk mencegah pemalsuan dokumen perijinan, memastikan akurasi data, meningkatakan transparansi perdagangan dan memastikan efisiensi biaya perdagangan yang pada akhirnya akan meningkatkan daya saing nasional.  

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo mengatakan bahwa ini merupakan kerjasama atau sinergi yang baik bagi kemudahan pelayanan bagi pengusaha yang berujung pada penerimaan negara yang tumbuh dan tingkat kepatuhan pengusaha yang membaik. 

"Ini bukti INWS meng-enhance dirinya sebagai fasilitator untuk mengoptimalkan dan mensinergikan, berkordinasi dan berkolaborasi sehingga menyatu. Ujungnya bagi pengusaha adalah kenyamanan dalam arti percepatan layanan, keamanan layanan sehingga tidak bocor. Ujungnya kalau semua cepat, murah, terjangkau, pelayanannya mudah, penerimaan negara tumbuh. Voluntary compliance (juga) bagus karena pengusaha merasa aman dan nyaman, sehingga tercipta iklim yang kondusif," pungkasnya. (COK/PDN)


Baca juga: Tembus Pasar Eropa, Beras Organik Banyuwangi Diminati Amerika dan China