BULELENG, PODIUMNEWS.com – RSUD Kabupaten Buleleng resmi menghadirkan layanan pemeriksaan DNA sebagai bagian dari penguatan mediko-legal untuk membantu aparat hukum mengungkap berbagai kasus pidana, perdata, hingga identifikasi jenazah tanpa identitas di wilayah Bali utara. Direktur Utama RSUD Kabupaten Buleleng, dr. Putu Arya Nugraha, menyatakan layanan ini telah resmi dibuka sejak awal tahun dan menjadi terobosan penting bagi proses penegakan hukum. Menurutnya, pemeriksaan DNA terbukti krusial dalam mengungkap kebenaran pada berbagai kasus, mulai dari pelecehan seksual, penentuan garis keturunan, hingga identifikasi korban bencana. “Cukup banyak kasus hukum, baik pidana maupun perdata, yang membutuhkan pembuktian ilmiah. RSUD Buleleng melalui layanan mediko-legal berkomitmen memberikan kontribusi, salah satunya melalui pemeriksaan DNA,” ujar dr Arya, Senin (11/8/2025). Layanan ini masuk kategori pro justitia, yang hanya dilakukan atas permintaan resmi lembaga penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, atau pengadilan. Pemeriksaan tidak ditanggung BPJS karena bukan layanan pengobatan, namun terbuka bagi siapa saja yang terlibat kasus hukum dan memerlukan bukti ilmiah berbasis DNA. Proses pemeriksaan dijamin aman dan rahasia. Hanya pihak rumah sakit, subjek pemeriksaan, dan aparat hukum yang berhak mengetahui hasilnya. Sebelum pengambilan sampel darah, pasien mendapat penjelasan lengkap dari dokter forensik melalui konsultasi langsung atau telekonsultasi. Hasil pemeriksaan dikirim ke laboratorium rekanan, dengan waktu tunggu antara satu hingga tiga bulan tergantung tingkat kompleksitas kasus. RSUD Buleleng telah menyiapkan dokter forensik terlatih, SOP jelas, tarif transparan, dan sistem informed consent untuk memastikan akurasi dan legalitas hasil. “Harapan kami masyarakat semakin sadar bahwa rumah sakit juga punya peran besar dalam penegakan hukum. DNA bisa menjadi jalan mengungkap kebenaran yang sebelumnya sulit dijangkau,” tutup dr. Arya. Dengan adanya layanan ini, RSUD Buleleng menjadi salah satu rumah sakit daerah yang siap menggunakan teknologi DNA sebagai “senjata” baru dalam membantu aparat hukum memecahkan kasus secara ilmiah dan akurat. (sukadana)
Baca juga :
• Bupati Adi Arnawa Launching Program Cek Kesehatan Gratis
• Bupati Tabanan Gaungkan Bali Bersih Lewat Meliang-liang dan Teba Modern
• FKTP Garda Terdepan, Klinik Penta Medica Rayakan 20 Tahun