Empat Warisan Budaya Badung Resmi Jadi WBTB Nasional
MANGUPURA, PODIUMNEWS.com – Empat warisan budaya yang diusulkan oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung tahun ini resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dalam Sidang Penetapan WBTB Indonesia Tahun 2025 di Jakarta, Jumat (10/10/2025). Penetapan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat proteksi dan pelestarian budaya lokal di tengah arus modernisasi.
Empat karya budaya yang berhasil ditetapkan sebagai WBTB nasional tersebut meliputi Tradisi Nglampad dari Banjar Sekarmukti-Pundung, Desa Adat Pangsan, Kecamatan Petang; Tari Baris Klemat dari Pura Segara Desa Adat Seseh, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi; Tari Baris Kekuwung dari Desa Adat Sandakan, Desa Sulangai, Kecamatan Petang; serta Gambang Kwanji dari Desa Adat Kwanji, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi.
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, I Gde Eka Sudarwitha, menyampaikan bahwa seluruh karya budaya tersebut telah melalui proses seleksi ketat oleh Tim Ahli WBTB Nasional. “Tahun ini kami mengajukan empat usulan dan semuanya ditetapkan. Prosesnya cukup panjang, dimulai dari registrasi nasional, sidang di tingkat provinsi, hingga penilaian di tingkat pusat. Setiap usulan juga harus memenuhi kriteria yang telah ditentukan,” jelasnya, Selasa (14/10/2025).
Proses penyusunan kajian akademik dilakukan secara kolaboratif, melibatkan akademisi Universitas Udayana, Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB), serta tokoh-tokoh budaya lokal. Kajian tersebut memuat aspek antropologis, historis, nilai budaya, hingga strategi pelestarian dalam bentuk karya ilmiah. Dokumentasi tradisi di lapangan juga menjadi bagian penting dari proses pengajuan.
Sudharwitha menambahkan, salah satu tantangan utama adalah pendokumentasian tradisi yang memiliki siklus pelaksanaan panjang. “Untuk tradisi yang digelar bulanan relatif mudah, namun untuk yang dilaksanakan enam bulan sekali atau bahkan dua hingga lima tahun sekali, tentu perlu waktu dan kesiapan lebih,” terangnya.
Penetapan empat WBTB ini disebut sebagai bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menjaga dan merawat warisan budaya leluhur. Selain menjadi kebanggaan daerah, pengakuan ini juga memperkuat posisi Badung sebagai wilayah yang kaya akan tradisi dan nilai-nilai kearifan lokal.
“Ke depan, kami akan terus memetakan potensi karya budaya lainnya untuk diajukan sebagai WBTB nasional. Rata-rata kami mengajukan empat hingga lima usulan setiap tahun, dengan proses yang sistematis dan berbasis data,” tutup Sudarwitha.
(adi/sukadana)