Search

Home / Aktual / Politik

Cegah Kegaduhan, Pemerintah Diminta Jelaskan Soal Perampingan Jabatan

   |    18 November 2019    |   20:18:16 WITA

Cegah Kegaduhan, Pemerintah Diminta Jelaskan Soal Perampingan Jabatan
Rapat Kerja Komisi II DPR dengan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang membahas rencana strategis kementerian dan badan ke depan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019).

JAKARTA, PODIUMNEWS.com - Beberapa bulan pasca pelantikan Presiden Joko Widodo masa bhakti 2019-2024, salah satu isu yang mencuat ke permukaan adalah tentang masalah perampingan jabatan eselon III dan IV.  Sehubungan dengan hal itu, anggota Komisi II DPR RI Hugua meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB) agar segera memberikan penjelasan lebih mendalam terkait isu rencana perampingan jabatan eselon di dalam struktur Aparatur Sipil Negara (ASN).
 
Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, isu tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan ASN hingga ke tingkat daerah. Oleh karenanya harus segera diberikan penjelasan ke bawah agar jangan sampai menimbulkan kegaduhan.
 
“Kalau hal ini tidak segera diberikan penjelasan maka dapat menimbulkan kegaduhan dikalangan bawah,” ucap Hugua saat Rapat Kerja Komisi II DPR dengan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang membahas rencana strategis kementerian dan badan ke depan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019).
 
Legislator dapil Sulawesi Tenggara itu juga menyatakan bahwa dirinya belum melihat dalam rencana strategis Kemen PAN-RB yang disampaikan dihadapan Komisi II itu, hal yang berkaitan dengan paham radikalisme dan langkah strategis bagi pegawai negeri yang terindikasi sebagai korban narkoba.
 
“Strategi pemerintah yang belum terlihat yaitu bagaimana langkah-langkah bagi pegawai negeri yang memang sudah terindikasi dan terpapar narkoba. Sebaiknya mereka direhabilitasi. Dan itu menjadi strategi penting. Terkait radikalisme, tidak cukup hanya 11 kementerian yang melakukan antisipasi pencegahan, tetapi Kementerian PAN-RB harus mempunyai strategi yang lebih jitu,” ujarnya.
 
Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi II DPR RI Cornelis sempat mempertanyakan soal jaminan kesejahteraan para Aparatur Sipil Negara. Cornelis juga meminta agar pemerintah mencermati masalah sarana dan prasarana yang berkaitan dengan sistem penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang berbasis internet, agar lebih mendukung dalam proses pelaksanaannya. (COK/PDN)


Baca juga: Bambang Soesatyo: Puluhan Juta Data WNI Disimpan Asing