Search

Home / Aktual / Hukum

Kemalingan, Tiga Wisatawan Asing Rugi Ratusan Juta Rupiah

   |    07 Desember 2019    |   17:00:19 WITA

Kemalingan, Tiga Wisatawan Asing Rugi Ratusan Juta Rupiah
ILUSTRASI (Foto: Istimewa)

CANGGU, PODIUMNEWS.com - Dalam semalam, tiga wisatawan asing yang menginap di Vila Grand Daha Jalan Raya Kerobokan, Banjar Taman, Kuta Utara, Badung, mengalami kecurian, pada Sabtu (30/1/2109) dini hari.

Maling masuk dengan cara mencongkel jendela dan menggasak barang-barang korban diantaranya jam tangan dan uang dollar yang nilai kerugiannya mencapai ratusan juta rupiah.

Informasi menyebutkan, tiga wisatawan yang kehilangan itu yakni, Gilbert Chance (24) asal Jakarta dan Jacintha Devi Dio Tamilveeran (33) asal Singapura, serta warga Australia, Mohamed Asmar.

Pencurian terjadi pada saat tiga korban sedang tertidur lelap. Dalam laporan Gilbert ke Polsek Kuta Utara, dia mengaku kehilangan jam tangan merk Breitling Super Ocean Aotomatik seharga Rp 1,6 juta.

Jam tangan diletakkan di meja dekat tempat tidurnya. Sementara uangnya diletakan di meja ruangan tamu sebesar Rp 70 juta. "Korban kecurian saat tertidur," beber sumber.

Selain Gilbert, peristiwa serupa juga dialami seorang perempuan bernama Jacintha Devi. Korban yang berprofesi sebagai guru ini melaporkan kecurian uang tunai Rp 18 juta dan 300 Dolar Singapura.

Korban terakhir yang melapor kehilangan, yakni Mohamed Asmar. Dia mengaku kehilangan uang di kamar tidurnya sebesar 700 Dolar Singapura.

Dihubungi wartawan, Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Gede Ketut Oka Bawa belum mengetahui kasus pencurian itu.

"Bisa di cek ke Polsek Kuta Utara. Barang kali dilaporkan ke Polsek," tegasnya, Sabtu (7/12/2019). (SIL/PDN)


Baca juga: Pertanda dari Gunung, Lahirnya Sosok Pemimpin