Search

Home / Aktual / News

Dinkes Bali Apresiasi Apoteker yang Jadi Agen Perubahan

   |    04 Desember 2019    |   18:55:01 WITA

Dinkes Bali Apresiasi Apoteker yang Jadi Agen Perubahan
Dinas Kesehatan Provinsi Bali saat gelar koordinasi lintas sektor dalam rangka KIE penggunaan alat kesehatan dan PKRT. (Foto: Istimewa)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Penggunaan Alat Kesehatan (Alkes) Dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) di Masyarakat adalah upaya Pemerintah untuk memberikan edukasi dan informasi kepada semua pihak agar mampu berperan dalam meningkatkan pengetahuan tentang alat kesehatan dan PKRT yang dapat digunakan mandiri oleh masyarakat.

Untuk itu, baru-baru ini Dinas Kesehatan Provinsi Bali melaksanakan koordinasi lintas sektor dalam rangka KIE penggunaan alat kesehatan dan PKRT. KIE ini dibantu oleh Apoteker sebagai agen perubahan (Agent Of Change).

Apresiasi yang setinggi-tingginya diberikan kepada Apoteker karena sudah bersedia menjadi agen perubahan (Agent Of Change) yang berperan untuk mengedukasi dan menginformasikan serta merubah perilaku masyarakat yang kurang tepat terkait penggunaan alat kesehatan dan PKRT yang benar.

Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Bali I Made Suwitra SKM MSi berharap, dengan koodinasi ini kita semua dapat membantu dalam menyebarluaskan informasi kepada kelompok masyarakat lainnya. Keberhasilan pemberdayaan masyarakat akan terwujud apabila dilaksanakan secara terus-menerus dan didukung berbagai pihak mulai dari pemegang kebijakan, akademisi, organisasi profesi, tenaga kesehatan, kader kesehatan dan tentunya masyarakat itu sendiri.

Pengawasan dari Pemerintah

Pembagunan kesehatan terus bergerak progresif dan dinamis sebagai upaya untuk memenuhi hak-hak masyarakat untuk mendapatkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Pembangunan kesehatan dapat diwujudkan dengan menggerakkan berbagai elemen masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan tentunya dikawal Pemerintah untuk bersama-sama menjamin akses terhadap pelayanan kesehatan yang maksimal bagi masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan Pemeritah adalah menjamin ketersediaan alat kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) yang aman, bermutu dan bermanfaat untuk masyarakat.

Berbagai upaya dilakukan oleh Pemerintah untuk menjamin masyarakat mendapatkan alat kesehatan dan PKRT yang aman, bermutu, bermanfaat dan terjangkau. Salah satunya dengan memberikan Nomor Izin Edar kepada industri Alat Kesehatan dan PKRT dalam negeri oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Sampai dengan periode April 2019, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Nomor Izin Edar alat kesehatan dalam negeri sebanyak 7.675 izin (8%) dan alat kesehatan luar negeri sebanyak 85.122 izin (92%). Dalam rangka menjamin mutu alat kesehatan yang beredar di Indonesia, Kementerian Kesehatan melaksanakan pengawasan pre dan post market melalui kegiatan Sampling serta pengawasan kepada sarana produksi dan distribusi alat kesehatan dan PKRT.

Sistem pengawasan alat kesehatan yang berbasis elektronik melalui sistem e-watch dan e-info juga sudah mulai dilaksanakan. Sistem e–watch merupakan pelaporan elektronik dari kejadian yang tidak diinginkan akibat penggunaan alat kesehatan yang tidak benar untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh tim nasional pengawas alat kesehatan, sedangkan untuk sistem informasi dapat diakses melalui e-info alkes. Semua ini bertujuan agar masyarakat atau pengguna alat kesehatan lebih mudah dan cepat mengakses informasi mengenai alat kesehatan yang akan digunakan sehingga ada rasa aman dalam penggunaannya dan memberikan manfaat yang maksimal bagi kesehatan masyarakat. (ISU/PDN)


Baca juga: Mabuk Jamur Berujung Maut