Search

Home / Aktual / News

Tiga KRI Usir Kapal China di Perairan Natuna

   |    12 Januari 2020    |   17:54:10 WITA

Tiga KRI Usir Kapal China di Perairan Natuna
Patroli Udara dan memantau kapal-kapal asing yang masih berada di perairan laut Natuna, dengan menggunakan Pesawat Intai Maritim Boeing 737 AI-7301 milik TNI AU, Ranai, Natuna, Sabtu (11/1). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, PODlUMNEWS.com - Tiga Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) yaitu KRI Karel Satsuit Tubun (KST) 356, KRI Usman Harun (USH) 359, KRI Jhon Lie 358 melaksanakan konvoi untuk melakukan pengusiran terhadap kapal-kapal ikan asing yang masih berada di wilayah perairan laut Natuna hingga keluar dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksdya TNI Yudo Margono, S.E., M.M. di hadapan awak media, usai melaksanakan Patroli Udara dan memantau kapal-kapal asing yang masih berada di perairan laut Natuna, dengan menggunakan Pesawat Intai Maritim Boeing 737 AI-7301 milik TNI AU, Ranai, Natuna, Sabtu (11/1).

Pangkogabwilhan I telah memerintahkan kepada Komandan KRI untuk masuk di sela-sela konvoi kapal-kapal ikan Tiongkok dan mengganggu kapal tersebut yang sedang menebar jaring untuk menangkap ikan secara ilegal agar segera keluar dari ZEE Indonesia.

Kepada Komandan KRI yang memimpin operasi, Pangkogabwilhan I juga memberikan instruksi untuk berkomunikasi kepada kapal-kapal asing yang berada di perairan Laut Natuna. Selain mengusir kapal-kapal asing tersebut, Komandan KRI juga memberikan pengertian kepada mereka (awak kapal asing) yang mengetahui aturan harus memahami situasi tersebut.

"Jangan sampai hubungan pemerintah Indonesia-Tiongkok yang sudah terjalin dengan baik, terganggu dengan adanya kegiatan ilegal yang dilakukan oleh para nelayan Tiongkok," ujarnya

Laksdya TNI Yudo Margono menegaskan bahwa tindakan tegas akan dilakukan ketika kapal-kapal china tetap bertahan dan membandel.

"Apabila mereka (kapal-kapal asing Tiongkok) tidak mau atau masih tetap bertahan di perairan Laut Natuna, maka sesuai dengan perintah Presiden RI Ir. Joko Widodo akan ditangkap dan diproses secara hukum," tegasnya. (COK/PDN)


Baca juga: Mabuk Jamur Berujung Maut