JAKARTA, PODIUMNEWS.com - Pada hari Kamis, 09 januari 2020, KPK menetapkan 4 tersangka korupsi suap penetapan calon terpilih anggota DPR RI Periode 2019-2024, termasuk Harun Masiku, yang kini masih dalam pencarian (17/01). Terkait kasus ini Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si mengatakan “pada prinsipya Polri tentu akan memberikan bantuan kepada rekan-rekan KPK.” Berdasarkan catatan Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Harus Masiku diketahui telah keluar dari Indonesia menuju singapura pada (06/01) melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tanggerang sekitar pukul 11.00 WIB. Dalam isu yang beredar tersebut menunjukkan Profesionalitasnya, terbukti Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si menyampaikan ” polri juga akan melanjutkan itu ke Interpol” Sebelumnya, kasus Harun Masiku hangat diperbincangan publik dikarenakan isu-isu yang beredar terdapat anggota KPU RI dan anggota partai. (COK/PDN)