Search

Home / Aktual / News

Pahami Alur Pencalonan Pemilihan Serentak 2020

   |    18 Februari 2020    |   15:46:20 WITA

Pahami Alur Pencalonan Pemilihan Serentak 2020
Tahapan Pilkada Serentak 2020. (Foto: Istimewa)

 

JAKARTA, PODIUMNEWS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terus menyosialisasikan tahapan Pemilihan Serentak 2020 kepada masyarakat. Sosialisasi penting untuk meningkatkan pemahaman proses maupun alur tahapan baik dari pencalonan hingga pemungutan suara.

Dan pada, Selasa (18/2) KPU RI mengundang rekan media cetak, daring hingga elektronik untuk menyosialisasikan khusus tahapan pencalonan Pemilihan Serentak 2020. Tahapan pencalonan sendiri saat ini tengah dan akan memasuki masa penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan baik untuk tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Pencalonan sudah dimulai 26 Oktober 2019 dengan penentuan syarat dukungan perseorangan baik ditingkat provinsi atau kab/kota. Adapun peserta selain perseorangan adalah partai politik atau gabungan partai politik. Syarat pencalonan partai politik dan gabungan partai politik berupa perolehan suara, sementara syarat pencalonan perseorangan dari DPT (Daftar Pemilih Tetap),” jelas Anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik yang hadir didampingi Ketua KPU RI Arief Budiman serta Anggota Pramono Ubaid Tanthowi serta Hasyim Asy’ari.

Evi pada kesempatan itu juga menjelaskan bahwa pada proses pencalonan, kini mewajibkan bakal pasangan calon perseorangan untuk menginput data ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Lewat Silon, KPU meyakini tidak akan ada lagi dukungan ganda.

“Silon sekarang sistem sudah bekerja jadi kalau ada indikasi dari data pendukung sama maka dia akan menolak. Jadi kegandaan internal sudah sangat minim sekali, bisa tidak ada didalam syarat dukungan tersebut,” tutur Evi.

Tidak sampai disitu, Evi lebih jauh juga menjelaskan terkait proses pendaftaran peserta pemilihan nanti yang akan dilakukan pada 16-18 Juni 2020. Dimana sebelumnya KPU provinsi dan kab/kota juga diwajibkan mengumumkan proses pendaftaran ini pada 9-15 Juni 2020 di media massa maupun papan pengumuman. ”Supaya publik bisa mengawasi proses pendaftaran ini, itu yang lebih penting,” ucap Evi.

Sebelumnya Arief Budiman menegaskan bahwa kegiatan semacam ini akan rutin digelar KPU untuk menyosialisasikan tahapan Pemilihan Serentak 2020. Tidak hanya terkait tahapan pencalonan tapi juga tahapan lain yang akan diselenggarakan. (COK/PDN)


Baca juga: Mabuk Jamur Berujung Maut