Search

Home / Khas /

Langkah Preventif Satgas Antimafia Bola

   |    20 Februari 2020    |   16:39:33 WITA

Langkah Preventif Satgas Antimafia Bola
Rakor Satgas Anti Mafia bola. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, PODIUMNEWS.com – Satgas Antimafia bola jilid 3 menggelar rapat koordinasi dengan jajaran Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). Rakor ini digelar untuk pertama kalinya, dengan tujuan fokus pada pencegahan match fixing di Liga 1 2020 yang segera bergulir.

“Untuk jilid 3 ini kita untuk melakukan monitoring dan pencegahan lebih kedepankan aspek preventifnya itu,” kata Kasatgas Antimafia Bola, Brigjen Hendro Pandowo, Kamis (20/2).

Brigjen Hendro mengatakan penekanan pencegahan yang dilakukan Satgas Antimafia bola, karena sebelumnya Polri telah memberikan penjelasan terkait kasus match fixing yang pernah diungkap oleh Satgas Antimafia Bola jilid 1 dan jilid 2. Oleh karenanya, Ia berharap match fixing diminimalisir dalam gelaran Lig1 1 2020.

“Karena kan sudah beberapa orang yang dilakukan penangkapan kalau kita melihat dari para pelakunya kan konspirasi dari beberapa pihak ada oknum PSSI, Exco PSSI, ada oknum wasit dan perangkatnya ada dari manager dan perantara artinya keberadaan satgas ini jangan sampai kontraproduktif. Harapan kita marilah kita berkomitmen jangan sampai kedepan ada pengaturan skor, ada suap, ada pesanan dan kepentingan sehingga sepak bola kita semakin mundur,” pungkasnya.

Strategi pencegahan yang dilakukan Satgas Antimafia Bola jilid 3 sesuai dengan surat perintah Kapolri dimana Satgas ini bekerja sejak 1 Februari sampai 13 Agustus. Lewat pemaparan sejumlah oknum yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, stakeholder lain diharapkan untuk tidak melakukan hal yang sama.

“Strategi kita sudah jelas kemarin. Sesuai dengan surat perintah Kapolri pada 1 Februari – 13 Agustus, kita sudah melalukan langkah-langkah koordinasi dengan Menpora, korrdinasi dengan ketua PSSI, koordinasi dengan tim dan manager club Liga 1, Liga 2 dan Liga 3 untuk menyampaikan inilah capain kinerja satgas jilid 1, jilid 2, jilid 3 kita sampaikan ada 18 tersangka yang ditangkap ada 5 berkas semua dalam proses peradilan, artinya jangan sampai jilid 3 ini ada kejadian seperti kemarin cukup. Kita lebih kedepankan tindakan preventif,” sambung dia. (COK/PDN)


Baca juga: Era Globalisasi, IWO Akan Gencarkan Pelatihan Jurnalistik