Search

Home / Aktual / Hukum

Polisi Bekuk Dua Maling Spesialis Kamar Kos

   |    24 Februari 2020    |   08:48:54 WITA

Polisi Bekuk Dua Maling Spesialis Kamar Kos
Tersangka Syahrul Iman alias Syahrul (20) dan Bari Sobari (23). (Foto: Istimewa)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Pasukan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali meringkus 2 maling khusus kamar kos-kosan asal Pengayaman Sukasada Buleleng yakni Syahrul Iman alias Syahrul (20) dan Bari Sobari (23). Kedua maling ini mengaku sudah beraksi di 6 TKP dengan menggasak handphone dan uang tunai di dalam kamar kos.

Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan, komplotan maling ini merupakan hasil pengungkapan non target Operasi Sikat Agung 2020. Keduanya ditangkap, pada Sabtu (22/2) sekitar pukul 03.00 dini hari. 

"Kedua tersangka maling spesialis kamar kos yang sudah beraksi di 6 lokasi," beber Kombes Andi Minggu (23/2).

Diterangkannya, pengungkapan ini berdasarkan laporan korbannya, 25 Februari 2020 lalu di rumah kos di Jalan Gunung Tangkuban Perahu Gang Waria Br. Teges Denpasar. Kasus pencurian ini dilaporkan Purnomo Adi Saputro (32) selaku penghuni kamar.

Menurut Purnomo, dia kehilangan 3 buah handphone dan uang tunai Rp 1 juta di dalam kamar kos. "Pelaku masuk ke kamar kos-kosan dan mengambil barang barang korban pada saat sedang ketiduran," ujar perwira melati tiga di pundak itu.

Atas informasi tersebut, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali melakukan olah TKP, dan pada Jumat (21/202020) siang, mendapati informasi bahwa pelaku yang membawa handphone korban adalah Abdul Majib asal. Pria asal Pengayaman Sukasada Buleleng itu kemudian diperiksa dan mengatakan handphone tersebut diberikan oleh temannya, tersangka Syahrul.

Selanjutnya, pada Sabtu (22/2) sekitar pukul 03.00 dini hari, polisi mencari keberadaan Syahrul yang berasal dari Br. Dinas Barat, Pegayamanan, Sukasada Buleleng. 

"Tersangka Syahrul kami tangkap saat keluar dari sebuah penginapan Pondok Indah di Jalan Mahendradata Denpasar," ungkapnya. 

Dari keterangan Syahrul terungkap bahwa dia tidak sendirian melakukan pencurian. Dia bersama tersangka Pipul dan Bari Sobari yang kos di Jalan Batanta Denpasar Barat dan kemudian menangkapnya tanpa perlawanan. "Ada 1 lagi pelaku yang masih mengejar pelaku lain yakni Pipul," bebernya.

Hasil interogasi, kedua tersangka mengaku telah beraksi di 6 lokasi dengan menyasar kos-kosan. Barang yang mereka curi mayoritas handphone dan uang tunai. Lokasi pertama di Jalan Bedugul Bulan September 2019 lalu. Kedua, di Jalan Bypass Ngurah Rai sekitar Bulan September 2019 lalu.

Ketiga, di Jalan Sidakarya Denpasar Selatan November 2019 lalu. Keempat di Jalan Pulau Galang sekitar Bulan November 2019 lalu. Kelima, di Jalan Pesanggaran pada Desember 2019 lalu. Terakhir, di jalan Tangkuban Perahu Denpasar Barat sekitar Desember 2019 lalu. 

"Kami berhasil mengamankan barang bukti 6 buah handphone hasil pencurian," ujar Kombes Andi mengakhiri. (SIL/PDN)


Baca juga: Pertanda dari Gunung, Lahirnya Sosok Pemimpin