Search

Home / Aktual / News

966 warga Tiongkok Ajukan Izin Tinggal terpaksa di Bali

   |    25 Februari 2020    |   00:34:08 WITA

966 warga Tiongkok Ajukan Izin Tinggal terpaksa di Bali
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Merebaknya virus Corona, sebanyak 966 warganegara asal Tiongkok mengajukan permohonan izin tinggal terpaksa di Bali. Hal itu dijelaskan Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Bali, I Putu Surya Dharma, kepada awak media Selasa (25/2).

Dia mengatakan pemberian izin tinggal keadaan terpaksa kepada 966 warganegara Tiongkok ini terhitung sejak ditutupnya penerbangan dari Bali ke Tiongkok dan juga rute sebaliknya.

Diungkapkanya, sejak Kamis (6/2) lalu hingga sekarang, sudah ada 88 orang yang sudah selesai mengajukan permohonan ijin tinggal terpaksa di Bali. Bahkan, jumlahnya terus bertambah hingga Senin (24/2/2020) lalu, terdata sudah ada 29 orang.

Lebih spesifiknya, hingga saat itu sudah ada lebih dari seratus WNA yang ditolak masuk ke Bali. Penolakan ini dilakukan karena adanya indikasi gejala virus Corona. "Jadi, untuk WNA yang ditolak masuk Bali terkait virus Corona sampai saat ini sebanyak 106 orang," ungkapnya.

Ditanya negara mana saja yang ditolak masuk, Putu Suhendra mengaku belum bisa melakukan perincian. "Saya belum punya data lengkapnya. Tetapi jumlah itu terhitung hingga saat ini," bebernya. (SIL/PDN)


Baca juga: Mabuk Jamur Berujung Maut