Search

Home / Aktual / Ekonomi

Raup Rp 71 Miliar, Program Pemutihan PKB Lampui Target

   |    13 Desember 2017    |   03:33:24 WITA

Raup Rp 71 Miliar, Program Pemutihan PKB Lampui Target
I Made Santha, Kadispenda Provinsi Bali

DENPASAR-Kinerja Bapenda Provinsi Bali untuk program  pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2017 ini patut diacungi jempol. Pasalnya dari kegiatan yang berlangsung 9 Oktober sampai 8 Desember saja, ternyata mampu memberi pemasukan terhadap kas daerah mencapai hampir Rp 71 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp 30 miliar. Padahal kegiatan ini masih berlangsung untuk beberapa hari lagi.

Menurut Kadispenda Provinsi Bali I Made Santha, pendapatan Rp 71 milar itu diperoleh dari total 150.478 unit kendaraan  roda dua dan roda empat yang mengikuti program tersebut.

Sementara Pemprov Bali berdasarkan total piutang PKB di tahun 2017 mencapai Rp 111 miliar lebih dengan total 293 ribu unit kendaraan, hanya menargetkan Rp 30 miliar dari 60 ribu unit kendaraan.

"Tingginya apresiasi dan minat masyarakat dalam memanfaatkan ruang pemutihan (PKB) membuat kinerja dan capaian pendapatan dari pajak kendaraan bermotor bisa melampaui target yang ditetapkan," ungkapnya.

Ditambahkannya, tentu keberhasilan tersebut juga didukung peran serta upaya UPT Samsat se-Bali untuk melaksanakan razia dan monitoring terhadap tunggakan pajak sesusi dengan aturan UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Selanjutnya ia menjelaskan program ini merupakan kebijakan Gubernur Bali yang dilaksanakan dari tanggal 9 Oktober dan  berakhir pada 16 Desember 2017 nanti.

"Dengan adanya piutang pajak sejumlah 293 ribu unit kendaraan tadi, akhirnya pemerintah provinsi Bali melalui Bapak Gubernur mengeluarkan kebijakan pemutihan PKB. Artinya, denda dan bunganya dibebaskan, masyarakat hanya membayar pokoknya saja," katanya.

Sementara terkait erupsi Gunung Agung belum ada kebijakan lain di luar kebijakan pemutihan.

"Kebijakan yang lain tentu harus ada pembicaraan tersendiri seperti sama halnya dengan adanya kebijakan masalah kredit di bank, kami (Dispenda) belum mengambil kebijakan apa-apa ini harus ada pembahasan lebih lanjut," tandasnya. (TIM)


Baca juga: KPR DP 1% untuk Pengemudi Go-Jek