Search

Home / Aktual / Politik

Golkar Keluarkan Penetapan Calon Sementara untuk Bangli dan Karangasem

   |    26 Maret 2020    |   18:50:17 WITA

Golkar Keluarkan Penetapan Calon Sementara untuk Bangli dan Karangasem
Ketua Korwil Pemenangan Bali-Nusra DPP Golkar Gde Sumarjaya Linggih saat acara beberapa waktu lalu.

DENPASAR, PODIUMNEWS.com -DPP Partai Golkar mengeluarkan rekomendasi penetapan calon sementara Pilkada Serentak 2020 untuk wilayah Bali. Namun rekomendasi itu hanya untuk dua kabupaten saja. Yakni, untuk Kabupaten Bangli dan Karangasem.

Sesuai dengan surat  Keputusan DPP Nomor B-218/GOLKAR/III/2020 tentang Penetapan Sementara Calon Kepala Daerah Kabupaten Karangasem dan Surat Keputusan Nomor B-221/GOLKAR/III/2020 dengan syarat dan penugasan dari Partai Golkar pada Selasa (23/03) lalu, dari Ketua Umum DPP Partai Golkar yang diwakili oleh Ketua Korwil Pemenangan Bali, NTB dan NTT Gde Sumarjaya Linggih didampingi anggota Korwil Yudha Suparsana kepada Ketua DPD Golkar Bali I Nyoman Sugawa Korry didampingi Sekretaris DPD Made Dauh Wijana dan Komang Suarsana.

Dalam surat disebutkan bahwa untuk Kabupaten Karangasem, Partai Golkar menetapkan pasangan calon (Paslon) IGA Mas Sumantri-Made Sukerena sebagai calon sementara. Sementara untuk di Kabupaten Bangli ditetapkan Made Subrata-Ngakan Kutha Parwata.

Ketua Korwil Pemenangan Bali, NTB dan NTT Gde Sumarjaya Linggih menyampaikan pesan, agar surat keputusan tersebut bisa menjadi pegangan dalam bersosialisasi. Dan juga untuk meningkatkan elektabilitas pasangan calon di masing-masing daerah.

Dijelaskan bahwa posisi pasangan calon masih rawan. Pasalnya masih ada proses selanjutnya, yakni proses administrasi sesuai dengan Juklak 02 dan harus dipenuhinya kerjasama dan koalisi, khususnya antara Golkar dan partai NasDem di Karangasem. Begitu juga di Bangli masih ada proses lanjutan. (RYN/PDN)


Baca juga: Bambang Soesatyo: Puluhan Juta Data WNI Disimpan Asing