Search

Home / Aktual / News

WNI Tiba dari Luar Negeri Wajib Ikuti Protokol Kesehatan

   |    31 Maret 2020    |   21:19:21 WITA

WNI Tiba dari Luar Negeri Wajib Ikuti Protokol Kesehatan
Menlu Retno Marsudi saat saat memberikan keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas yang diselenggarakan melalui Konferensi Video, Selasa (31/3). 

JAKARTA, PODIUMNEWS.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan bahwa WNI yang tiba dari luar negeri di tiap pintu masuk Indonesia wajib mengikuti protokol kesehatan.

Demikian disampaikan Menlu Retno Marsudi saat memberikan keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas yang diselenggarakan melalui Konferensi Video, Selasa (31/3).

Adapun protokol kesehatan yang dimaksud adalah terkait pemeriksaan kesehatan tambahan di tiap pintu kedatangan internasional bandara udara.

Kemudian bagi WNI yang baru tiba wajib mengisi health alert card yang disiapkan oleh Kementerian Kesehatan.

”Bagi yang menunjukkan gejala maka akan ditangani lebih lanjut, yaitu kemudian akan dilakukan karantina secara terpisah dan ditangani lebih lanjut. Bagi yang tidak menunjukkan gejala maka sangat dianjurkan bahwa mereka tetap melakukan karantina mandiri selama 14 hari,” jelasnya.

Selanjutnya ia meminta agar WNI menggunakan aplikasi #PeduliLindungi yang digunakan untuk memantau pergerakan-pergerakan.

”Jadi aplikasi #PeduliLindungi ini mohon untuk dapat dipergunakan. Sekali lagi selain untuk menjaga kita sendiri, kita juga perlu menjaga lingkungan kita,” ujarnya. Aplikasi ini lanjut dia merupakan milik Menkominfo. (COK/PDN)


Baca juga: Mabuk Jamur Berujung Maut