Search

Home / Aktual / News

Selama 31 Hari Larangan Mudik, 78.455 Kendaraan Disuruh Putar Balik

   |    25 Mei 2020    |   21:01:00 WITA

Selama 31 Hari Larangan Mudik, 78.455 Kendaraan Disuruh Putar Balik
ILUSTRASI ( IST)

JAKARTA, PODIUMNEWS.com - Korps Lalu Lintas Polri telah mencatat penurunan kendaraan yang nekat mudik sejak mencapai puncak tertinggi pada Jumat (22/5) lalu.

Pada Jumat lalu, sebanyak 6.947 kendaraan diberi sanksi putar balik karena nekat mudik. Jumlah tersebut menjadi yang tertinggi sejak larangan mudik diberlakukan pada 24 April 2020.

Keesokan harinya, Sabtu (23/5), kendaraan pemudik yang disanksi berjumlah 5.479 kendaraan. Kemudian, 4.030 kendaraan nekat mudik saat hari–H Idul Fitri, Minggu (24/5).

“4.030 kendaraan diputar balik pada hari ke–31 Operasi Ketupat, terdiri dari 3.458 kendaraan pribadi, 85 kendaraan umum dan 487 sepeda motor,” kata Kabag Ops Korps Lalu Lintas Polri Kombes. Pol. Benyamin, Senin (25/5) di Jakarta.

Apabila dilihat dari sebarannya, kendaraan pemudik paling banyak mengarah keluar wilayah Jabodetabek. Sebanyak 2.717 kendaraan nekat mudik dipulangkan oleh Polda Metro Jaya.

Kemudian, 758 kendaraan nekat mudik dari Jawa Timur, 269 kendaraan dari Jawa Barat, 207 kendaraan dari Banten. Sanksi putar balik juga diberikan oleh Polda DIY sebanyak 41 kendaraan, Polda Jawa Tengah sebanyak 28 kendaraan, dan Polda Lampung sebanyak 10 kendaraan.

Secara keseluruhan, 78.455 kendaraan telah diberi sanksi putar balik selama 31 hari berlakunya larangan mudik. (COK/PDN)


Baca juga: Presiden dan Ibu Negara Salat Idul Fitri di Halaman Wisma Bayurini