Search

Home / Aktual / Ekonomi

Dirjen Pajak Ungkap Tiga Dampak Besar COVID-19 Bagi Ekonomi RI

   |    14 Juli 2020    |   21:18:16 WITA

Dirjen Pajak Ungkap Tiga Dampak Besar COVID-19 Bagi Ekonomi RI
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo saat memperingati Hari Pajak 2020 di Jakarta, Selasa (14/7). (Foto: ant/Istimewa)

JAKARTA, PODIUMNEWS.com - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo mengungkapkan tiga dampak besar pandemi COVID-19 terhadap perekonomian Indonesia sehingga masuk dalam masa krisis.

Hal tersebut disampaikan Suryo Utomo saat memperingati Hari Pajak 2020 yang bertema “Bangkit Bersama Pajak dengan Semangat Gotong Royong”.

“Gejolak ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi COVID-19 ini menghantam Indonesia bagaikan sebuah perfect storm yang setidaknya memberi tiga dampak besar bagi perekonomian,” katanya di Jakarta, Selasa (14/7).

Suryo menyebutkan dampak pertama adalah membuat konsumsi rumah tangga atau daya beli yang merupakan penopang 60 persen terhadap ekonomi jatuh cukup dalam.

Hal ini dibuktikan dengan data dari BPS yang mencatatkan bahwa konsumsi rumah tangga turun dari 5,02 persen pada kuartal I 2019 ke 2,84 persen pada kuartal I tahun ini.

Dampak kedua yaitu pandemi menimbulkan adanya ketidakpastian yang berkepanjangan sehingga investasi ikut melemah dan berimplikasi pada terhentinya usaha.

Dampak ketiga adalah seluruh dunia mengalami pelemahan ekonomi sehingga menyebabkan harga komoditas turun dan ekspor Indonesia ke beberapa negara juga terhenti.

Menurut Suryo, gejolak ekonomi akibat COVID-19 menjadi momen yang bersejarah karena berdampak pada pengelolaan keuangan negara hingga dilakukan perubahan APBN sebanyak dua kali dan upaya pemulihan ekonomi nasional.

Tak hanya itu, tekanan juga berimplikasi pada penerimaan pajak yang hingga semester I 2020 hanya mencapai Rp513,65 triliun atau 44,02 persen dari target berdasarkan Perpres 72 Tahun 2020 Rp1.198,8 triliun. Angka tersebut terkontraksi sampai 12,01 persen (yoy) dibanding periode sama tahun lalu yaitu Rp604,3 triliun.

“Pelemahan usaha dan perlambatan pertumbuhan ekonomi pada triwulan II 2020 ini terjadi cukup dalam sehingga berdampak juga pada penerimaan pajak kita,” ujarnya.

Di sisi lain Suryo optimis pemulihan ekonomi akan mulai terjadi pada triwulan III dan IV yakni salah satunya melalui peningkatan sinergi antara pemerintah dan para Wajib Pajak (WP) yang patuh membayar pajak.

“Kita tentunya berharap bahwa pertumbuhan ekonomi di Indonesia dapat kembali tumbuh positif pada triwulan III dan selanjutnya,” katanya. (ANT/RIS/PDN)


Baca juga: Bupati Giri Prasta Ajak Sekaa Teruna Wujudkan Desa Wisata Pangsan