Search

Home / Aktual / Hukum

Ini Keterangan Polisi Soal Laporan IDI pada Jerinx

   |    04 Agustus 2020    |   18:00:39 WITA

Ini Keterangan Polisi Soal Laporan IDI pada Jerinx
I Gede Ari Astina alias Jerinx. (Foto: Istimewa)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi membenarkan drummer band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx SID dilaporkan oleh pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ke Ditreskrimsus Polda Bali.

Menurutnya, terlapor Jerinx SID dilaporkan terkait adanya ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadap IDI. Bahkan, dalam postingannya di Instagram, Jerinx menyebutkan bahwa IDI adalah kacung WHO.

"Jadi ada kalimat itu, gara-gara kalimat IDI dan rumah sakit jadi kacung WHO. Itu diposting di media sosial instagram pribadinya," ungkap perwira melati tiga dipundak itu, pada Selasa (4/8).  

Sementara di akun instagram Jerinx SID, suami dari Nora ini menulis: "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".

Tidak terima dan dirugikan atas postingan itu, pihak IDI melaporkan Jerinx SID ke Dit Reskrimsus Polda Bali, pada 16 Juni 2020 lalu.

Sebelumnya, Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho mengatakan pihaknya masih menyelidiki laporan dari IDI. Terlapor Jerinx SID sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi, namun tidak datang.

Untuk kedua kalinya tertanggal 30 Juli, penyidik melayangkan panggilan dam rencananya, Kamis (6/8/2020) ini akan dipanggil.

Dalam kasus ini, terlapor Jerinx SID diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (SIL/PDN)


Baca juga: Pertanda dari Gunung, Lahirnya Sosok Pemimpin