Search

Home / Aktual / Edukasi

Soal Buka Kembali Sekolah, Disdikpora Bali Tunggu Arahan Kemendikbud

   |    10 Agustus 2020    |   18:24:04 WITA

Soal Buka Kembali Sekolah, Disdikpora Bali Tunggu Arahan Kemendikbud
IKN Boy Jayawibawa

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Bali masuk zona kuning penyebaran Covid-19. Kemendikbud pun memberikan sinyal hijau untuk membuka kembali sekolah atau menerapkan sistem pembelajaran secara tatap muka.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, IKN Boy Jayawibawa mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu arahan resmi dari Kemendikbud, baik itu berupa surat edaran, keputusan menteri maupun instruksi resmi lainnya.

"Itu baru siaran pers. Kendatipun demikian, kami telah melakukan persiapan terkait penerapan protokol kesehatan di sekolah-sekolah," ungkapnya di Denpasar, Senin (10/8).

Kendatipun surat resmi belum turun, pihaknya telah melakukan beberapa skema untuk penerapan pelajaran tatap muka. Seperti memetakan daerah-daerah yang dirasa siap menerapkan tatap muka.

“Kami saat ini sedang melakukan rapat untuk memetakan kabupaten/kota mana yang siap melakukan tatap muka, karena dari sembilan kabupaten/kota yang ada di Bali, tidak semua masuk zona kuning,” ungkapnya.

Pihaknya pun akan melakukan simulasi terlebih dahulu, dan juga membagi dua jumlah siswa di kelas. “Ada shift atau bagaimana nantinya? Kami saat ini sedang melakukan rapat dengan para kepala bidang dan juga Sekretaris Dinas untuk memantapkan mekanismenya nanti,” ujarnya.

Dikatakannya, dari pantauan yang dilakukan pihaknya, sekolah-sekolah khususnya SMA/SMK yang ada di Bali sudah sangat siap melakukan pembelajaran dengan tatap muka langsung.

“Kita sudah sangat siap sekali. Karena sudah melakukan antisipasi dengan menerapkan protokol kesehatan di sekolah masing-masing,” ungkapnya seraya mengatakan, pihaknya akan menggandeng Dinas Kesehatan, BPBD dan juga Gugus Tugas Covid-19.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Bali,  I Gusti Putu Budiarta mengatakan, kendatipun masuk zona kuning, akan tetapi di Bali masih riskan. Karena, anak-anak di bawah umur 14 tahun, SD ataupun TK masih belum bisa bergaul, sehingga dikhawatirkan akan muncul klaster baru.

“Jadi anak-anak yang belum paham protokol kesehatan, sangat beresiko terdampak Covid. Jadi saya mohon kaji dulu sedalam-dalamnya, dan sedetail-detailnya dampak itu. Apakah memungkinkan atau tidak,” jelasnya.

Pihaknya pun telah mengusulkan kepada Disdikpora Bali terkait pembelajaran tatap muka secara langsung. Yakni setengah dari rombongan belajar (rombel-red) mengikuti pelajaran dalam jaringan, dan setengah lagi tatap muka secara langsung. “Jadi Rombel dibagi dan masuk secara bergantian. Dan ini untuk jenjang SMP dan SMA/SMK. Kalau SD ke bawah kita belum berani,” sebutnya.

 “Lebih baik kita selamatkan dulu dari segi kesehatan dulu, dan kalau nantinya new normal berubah menjadi normal atau paling tidak menjadi zona hijau, kita juga akan mendorong untuk secepatnya membuka kembali sekolah,” pungkasnya. (BAS/PDN)


Baca juga: Pimpin Komite Sekolah, Hendra: Tingkatkan Sinergi Membangun SD N 2 Tanjung Ratu