Search

Home / Aktual / Edukasi

Wapres Minta Rektor UIII Selesaikan Kurikulum Berstandar Internasional

   |    12 Agustus 2020    |   08:36:38 WITA

Wapres Minta Rektor UIII Selesaikan Kurikulum Berstandar Internasional
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin rapat telekonferensi tentang persiapan pembukaan Universitas Islam Indonesia Internasional (UIII) Depok dari rumah dinas wapres di Jakarta, Selasa (11/8/2020) (foto: ant/istimewa)

JAKARTA, PODIUMNEWS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Komaruddin Hidayat segera menyelesaikan susunan kurikulum berstandar internasional, khususnya untuk empat program studi, yaitu Studi Islam, Ilmu Politik, Ilmu Hukum dan Ekonomi Islam.

"UIII adalah kampus internasional, jadi kurikulumnya juga bersubstansi dan berstandar internasional," kata Ma'ruf Amin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (12/8).

Selain itu, Ma'ruf juga meminta persiapan lain segera diselesaikan seperti pedoman akademik dan rancangan penyelenggaraan perkuliahan. Proses perekrutan dosen, baik dari dalam maupun luar negeri, juga harus selesai dalam waktu dekat.

Ma'ruf juga meminta seluruh jadwal kerja persiapan tersebut dilaksanakan mulai September atau tepat satu tahun sebelum kegiatan perkuliahan resmi dibuka pada September 2021.

"Jadi kesimpulan saya, bahwa rencana bangunan siap Juni dan perkuliahan akan dimulai September 2021, oleh karena itu saya pikir September ini sudah harus mulai disiapkan, perlu jadwal kerja proses persiapannya," jelasnya.

Sementara itu, Komaruddin Hidayat mengatakan kampus UIII akan menjadi simbol kebangkitan intelektual Indonesia; tidak hanya diutamakan untuk umat Islam saja, melainkan juga inklusif untuk semua kalangan dunia akademisi.

"Saya secara sadar mengawal proyek ini dan menghindari kontroversi politik. Kami juga ingin membuat semacam Interfaith Center agar UIII ini tidak eksklusif untuk umat Islam saja," kata Komaruddin usai melakukan rapat virtual dengan Wapres Ma'ruf Amin di Jakarta, Selasa (11/8).

UIII didirikan tahun 2016 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2016. Statuta UIII dibuat pada 2019 berdasarkan PP Nomor 23 Tahun 2019, bersamaan dengan pengangkatan Wali Amanat dan pelantikan rektor UIII.

UIII membuka jenjang pendidikan pascasarjana (S2) dan doktoral (S3) untuk tujuh fakultas dan jurusan, yaitu Studi Islam, Ilmu Politik, Ilmu Pendidikan, Ilmu Hukum, Ekonomi dan Keuangan Islam, Sains dan Teknologi serta Arsitektur.(ANT/DEV/PDN)


Baca juga: Ini Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru PTN Tahun 2020