Search

Home / Kolom / Opini

Sumpah Pemuda Versus Unjuk Rasa "By Design"

   |    14 Oktober 2020    |   20:13:39 WITA

Sumpah Pemuda Versus Unjuk Rasa "By Design"
Logo Hari Sumpah Pemuda 2020.

28 OKTOBER 1928 harus diingat Bangsa Indonesia selain pernyataan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, karena 92 tahun lalu sejumlah pemuda telah menyatakan tekadnya yang sangat suci.

Para pemuda itu telah bersumpah untuk bersatu dalam Satu bangsa Bangsa Indonesia, Satu tanah Air Tanah Air Indonesia dan Satu bahasa persatuan Bahasa Indonesia.

Yang luar biasa adalah janji itu diikrarkan sebelum berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, apalagi saat itu masih ada penjajah Belanda.

Sekarang NKRI telah berdiri tegak dan bahkan menjadi anggota PBB. Indonesia juga telah diakui menjadi anggota Pasukan Perdamaian PBB, misalnya, di Lebanon dan Kongo.

Akan tetapi yang patut dipertanyakan dan direnungkan ialah apakah seluruh rakyat masih ingat dan tetap berjanji untuk melaksanakan Sumpah Pemuda dengan konsekuen atau tidak?

Selama beberapa hari terakhir ini, di berbagai kota seperti DKI Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Makassar, Palu, Kendari telah muncul berbagai unjuk rasa oleh ribuan bahkan puluhan ribu warga yang mengaku sebagai buruh atau pekerja, mahasiswa hingga pelajar yang rata- rata masih di bawah umur alias 17 tahun.

Mereka memrotes Rancangan Undang- Undang Cipta Kerja yang telah disetujui DPR untuk disahkan menjadi undang- undang yang bakal disahkan oleh Presiden Joko Widodo dan dicantumkan dalam lembaran negara.

Tulisan ini dibuat tidak untuk mendukung 100 persen RUU itu ataupun sebaliknya menentang RUU tersebut.

Akan tetapi yang ingin disasar tulisan ini adalah apakah sikap pro atau kontra terhadap RUU Cipta Kerja itu sesuai atau tidak dengan Sumpah Pemuda yang diikrarkan tahun 1928 atau tidak.

Di Jakata telah ditangkap kurang lebih 1.119 pendemo. Sedangkan di seluruh Tanah Air ditangkap kurang lebih 6.000 orang.

Menko Polhukam Mahfud MD saat mengunjungi Yogyakarta mengungkapkan bahwa aksi- aksi itu telah dirancang atau  "by design". Sementara Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap bahwa pemerintah sudah tahu siapa dalang aksi tersebut.

Kedua menko itu bisa saja disebut- sebut telah mengungkap adanya sejumlah ataupun segelintir dalang atau istilahnya provokator di balik unjuk rasa itu. Menko Polhukam tentu memiliki data yang dikumpulkan Badan Intelijen Negara atau BIN serta Badan Intelijen Strategis (Bais) Markas Besar TNI.

Laksanakan Sumpah Pemuda
NKRI telah menjadi sebuah negara yang makin demokratis sehingga semua warga berhak menyatakan pendapatnya secara terbuka dan wajar. Akan tetapi masalahnya sekarang ialah sudahkan semua pendemo itu secara murni melaksanakan Sumpah Pemuda?

Karena sudah ribuan pengunjuk rasa diamankan di seluruh Tanah Air maka pertanyaannya adalah sudahkan mereka melaksanakan Sumpah Pemuda? Sadarkah pengunjuk rasa bahwa mereka sudah membakar halte bus di Jalan MH Thamrin, merusak kendaraan dinas Polri hingga membakar restoran di Yogya hingga menimbulkan kerugian Rp500 juta hingga Rp600 juta, dan juga mengakibatkan para pekerjanya harus kehilangan pekerjaan?

Sadarkan para pendemo itu —walaupun tak semua-nya— bahwa akibat ulah mereka maka banyak anak bangsa yang mengalami kerugian? Belum lagi akan banyak berita di media asing bahwa Indonesia telah menjadi anarkistis dan bukan lagi bangsa yang penuh sopan santun.

Peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun 2020 ini seharusnya dijadikan momentum melakukan mawas diri yakni masihkah Indonesia menjadi bangsa dan negara yang tetap menghormati dan menghargai sesama anak Bangsa Indonesia.

Pada tanggal 9 Desember mendatang dijadwalkan berlangsung pemilihan kepala daerah di 270 kabupaten, kota hingga provinsi. Kemudian pada tahun 2024 berlangsung pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR dan DPD hingga DPRD.

Berbagai pesta demokrasi itu sama sekali tidak boleh meninggalkan atau melepaskan Sumpah Pemuda bahwa Bangsa Indonesia harus tetap Bersatu. Pilihan politik boleh saja berbeda tapi harus selalu dicamkan bahwa Bangsa Indonesia harus tetap ada dan Bersatu sampai kapan pun juga.

Para tokoh masyarakat harus benar- benar menyadari bahwa mereka baru menjadi contoh atau panutan rakyat jika sudah menunjukkan mereka melaksanakan Sumpah Pemuda dan tidak berbasa- basi melaksanakan ikrar tahun 1928.

Sekalipun masyarakat dan pemerintah masih berkonsentrasi pada upaya memberantas virus Corona yang telah menimbulkan ratusan ribu korban baik meninggal dunia maupun sakit, peringatan Hari Sumpah Pemuda masih harus digelorakan.
Tidak hanya rakyat tapi semua pejabat harus merayakan Sumpah Pemuda.

Jika tahun 1928 saja, pemuda sudah membulatkan tekad untuk Bersatu, maka pemuda saat ini dan juga mendatang harus mengikuti kesepakatan puluhan tahun lalu itu.

Bangsa Indonesia harus Bersatu sehingga rakyat mampu bertahan apalagi jika harus bersaing dengan bangsa- bangsa lain di seluruh dunia. Bangsa Indonesia tidak boleh kalah bersaing dengan negara- negara lain. Masa bangsa ini mau dilindas oleh benua- benua lain yang ingin menekan Indonesia dengan berbagai cara mereka baik yang halus maupun asal- asalan.

Jangan pernah lupakan Sumpah Pemuda yang justru digelorakan pada saat Negara Kesatuan Republik Indonesia belum lahir sehingga generasi muda saat ini harus mempertahankan sumpah ini sampai kapan pun juga.

Di zaman modern ini, Sumpah Pemuda harus menyadarkan rakyat bahwa puluhan tahun lalu diikrarkan ikrar untuk Bersatu sehingga NKRI tetap Bersatu sehingga tak pecah dan ambruk seperti halnya Uni Sovyet dan Yugoslavia. Saat itu tak dikenal istilah "by design". Namun demo-demo saat ini yang direkayasa alias "by design" bisa dibaca sebagai upaya menjadi penguasa dengan mengatasnamakan kebebasan atau demokrasi.

Jadi, pemerintah perlu mengajak rakyat untuk menerapkan Sumpah Pemuda secara konsekuen demi kepentingan rakyat Indonesia.

*) Arnaz Firman, wartawan Antara tahun 1982- 2018. Meliput acara presiden tahun 1987-2009

(ANT/ISU/PDN)

 


Baca juga: Mencoba Menghapus Stigma Spesialis Wakil