Search

Home / Aktual / Hukum

Polsek Densel Gelar Razia Knalpot Brong

Editor   |    15 April 2024    |   19:51:00 WITA

 Polsek Densel Gelar Razia Knalpot Brong
Polsek Densel gelar razia knalpot brong, Sabtu (13/4/2024) di Denpasar. (foto/hes)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Kepolisian Polsek Denpasar Selatan (Densel) kembali mengamankan 13 sepeda motor berknalpot brong saat menggelar razia di Jalan By Pass Ngurah Rai, Sanur, Denpasar, pada Sabtu (13/4/2024).

Razia ini dipimpin oleh Kepala Pos Pengamanan Ops Ketupat Agung 2024, Iptu Ida Bagus Gede Krisnayana Manuaba (Kanit Lantas Polsek Densel) bersama lima anggotnya.

Gelar razia ini dilaksanakan untuk menertibkan sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi kendaraan terutama knalpot brong.

Selama gelar razia berlangsung pihaknya menindak 13 unit sepeda motor knalpot brong, dan 3 unit sepeda motor ditilang karena tidak dilengkapi surat kendaraan dan SIM.

"Ada sepuluh unit sepeda motor yang ditindak," ujar Kapolsek Densel Kompol Ida Ayu Made Kalpika Sari, Senin (15/4/2024) di Denpasar.

Kapolsek Dayu Kalpika mengatakan gelar razia ini sebagai bentuk komitmen Polsek Denpasar Selatan dalam menjaga kondusifitas wilayah dari rasa aman dan nyaman ke masyarakat.

"Dengan meniadakan segala bentuk pelanggaran, khususnya aksi speeding maupun kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi kendaraan (knalpot bising) yang kerap mengganggu serta dapat membahayakan pengguna jalan lainnya," bebernya. (hes/suteja)


Baca juga: Karyawan Perusahaan Roti Curi Motor Majikan