DATA KPK hingga 2022 menyebutkan tindak korupsi tertinggi terjadi di instansi pemerintah daerah (Pemda). Selanjutnya, KPK juga menemukan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Pemda menjadi penyumbang pidana korupsi terbesar di Indonesia Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan bahwa berdasarkan data penanganan korupsi hingga 2022 menunjukkan Pemda merupakan instansi dengan risiko korupsi tertinggi. Sebanyak 54 persen perkara korupsi terjadi pada pemerintah daerah, kabupaten/kota sebesar 41 persen, dan provinsi sebesar 13 persen. Pada 2022 lalu, kata Firli, terdapat peningkatan risiko korupsi daerah dilihat dari peningkatan pengaduan dan perkara korupsi daerah dibandingkan 2021. Dimana pengaduan korupsi daerah naik 13 persen dan perkara korupsi daerah naik 7 persen. “PBJ dan perizinan merupakan area dengan risiko korupsi relatif tinggi dibanding area lainnya. Besar harapan kami koordinasi dan kolaborasi yang baik antar lembaga/instansi dapat terus berjalan dengan baik sehingga upaya pemberantasan korupsi daerah efektif dalam menurunkan angka korupsinya,” kata Firli di Jakarta melalui keterangan tertulisnya, Selasa (21/3) di Jakarta. PBJ sumber korupsi di Pemda Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Johanis menyebutkan, PBJ di pemerinah daerah menjadi salah satu sektor penyumbang perkara tindak pidana korupsi terbesar di Indonesia. Kerena sering menangai kasus korupsi semacam ini, ia mengaku sampai hapal modus operandi pelaku. “Urusan PBJ itu sudah hal biasa, sudah tahu siapa pemainnya dan apa yang dimainkan. Tinggal tunggu waktu saja ketemu di KPK,” kata Johanis melalui keterangan tertulisnya, Selasa (21/3) di Jakarta. Johanis lalu menyebutkan bahwa tidak kurang dari 277 kasus atau 21 persen korupsi di sektor PBJ telah ditangani oleh KPK sejak tahun 2004 hingga tahun 2022. Menurut Johanis, kasus korupsi PBJ meliputi beberapa kasus besar. Contohnya, kasus korupsi pengadaan infrastruktur di Kabupaten Muara Enim, korupsi pengadaan lahan di Jakarta, Bandung, dan Bekasi, korupsi pengadaan infrastruktur di Kabupaten Pakpak Bharat, dan korupsi PBJ infrastruktur di Sulawesi Selatan. Johanis kemudian mengatakan sejumlah tantangan dalam pencegahan korupsi di area PBJ. Di antaranya terkait integritas dan kompetensi SDM yang melaksanakan PBJ, ketidakpatuhan input PBJ ke dalam sistem dan peretasan sistem PBJ. “Selain itu, tantangan lainnya adalah APIP belum memadai, audit IT belum dapat dilaksanakan dengan optimal, ekosistem pencegahan korupsi PBJ masih belum terbentuk, dan dorongan kepentingan tertentu untuk mendapatkan proyek dari penyedia maupun pihak lain,” urainya. Johanis mengungkapkan 43-44 persen pagu belanja daerah merupakan pagu belanja PBJ. Pada tahun 2023, diperkirakan total nilai belanja PBJ mencapai Rp309,603 triliun. Angka ini tentunya tergolong sangat besar sehingga pada tahap realisasinya diharapkan bisa dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan efektif. Jadi perhatian Presiden Jokowi Menanggapi itu, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi menjelaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan perhatian lebih terhadap korupsi pada sektor PBJ. Setidaknya, kata dia, ada lima arahan Presiden yaitu meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, meningkatkan porsi usaha UKM, memastikan transparansi, mengupayakan efisiensi, dan mempercepat penyerapan anggaran pemerintah. Lanjutnya, digitaliasi adalah sebuah instrumen. Yang terpenting adalah tujuannya yaitu mewujudkan inklusi ekonomi tidak ada perbedaan mau kecil, menengah, besar boleh. Kedua, tujuannya adalah membangun sistem PBJ yang terintegrasi dan transparan, “Dengan digitaliasi face to face-nya nggak perlu ketemu. Kadang ini yang membuat beberapa oknum tergoda, ketemu terus dirayu yang tadinya kukuh menjadi goyah. Dengan digitaliasi e-Katalog, tanpa tatap muka semoga bisa mengurangi potensi korupsi,” ujar Hendrar. Atas dasar itu LKPP saat ini terus berupaya meningkatkan kinerja dengan cara penguatan regulasi, pengembangan sistem pengadaan (meluncurkan platform baru/upgrade dari yang ada saat ini), profesionalisme SDM PBJ (kerja sama dengan asosiasi profesi ahli pengadaan serta lembaga diklat PBJ), dan monitoring evaluasi (meningkatkan sinergitas antar kementerian/lembaga). Pada tahun ini target PBJ adalah lima juta produk tayang melalui e-Katalog dengan total nilai transaksi mencapai Rp500 triliun. Per 18 Maret 2023, sudah ada 3,66 juta produk tayang dengan nilai transaksi mencapai Rp47,67 triliun. (riki/sut)