Search

Home / Aktual / Gaya Hidup

Pakar Jelaskan Sebab Angka Pernikahan Turun

Editor   |    24 Agustus 2024    |   17:57:00 WITA

Pakar Jelaskan Sebab Angka Pernikahan Turun
Ilustrasi pernihan. (pexel)

BELAKANGAN ini angka pernikahan di Indonesia mengalami penurunan. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia, jumlah pernikahan di Indonesia mengalami penurunan sebesar 7,51 persen pada tahun 2023.

Meningkatnya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi dugaan besar penyebab salah satu penurunan angka pernikahan. Sebab KDRT dapat menimbulkan trauma mendalam pada generasi muda, khususnya Generasi Z (Gen Z).

Menanggapi situasi itu, Pakar Psikologi Pemberdayaan Masyarakat Fakultas Psikologi Universitas Airlanga (Unair) Dr Ike Herdiana MPsi Psikolog memberikan pandangannya.

Ia menyebut, KDRT memang mengakibatkan trauma bagi korban, namun hubungan antara meningkatnya kasus KDRT dengan keputusan Gen Z untuk menikah  masih memerlukan penelitian lebih lanjut.

“Generasi Z, dengan karakter terbuka, toleran, mandiri, dan menghargai kebebasan, menginginkan hubungan yang setara dan sehat. Pengaruh informasi instan, termasuk kasus KDRT, membuat mereka semakin selektif dalam memilih pasangan dan memutuskan menikah. Namun, banyak di antara mereka yang menilai pernikahan sebaiknya dilakukan ketika semua sudah siap, baik secara emosional maupun finansial,” jelas Dr Ike seperti dilansir laman Uniar, Kamis (22/8/2024).

Faktor Menurunnya Angka Pernikahan

Dr Ike menyebut, terdapat beberapa faktor kompleks yang berperan dalam fenomena menurunnya angka pernikahan di Indonesia. Pertama, meningkatnya pemberdayaan perempuan yang disebabkan perempuan masa kini semakin mandiri dan memiliki akses terhadap pekerjaan.

Lebih lanjut, menurut Dr Ike, faktor ketiga adalah ketidaksiapan fisik, mental dan finansial. Ia menjelaskan, generasi muda saat ini cenderung ingin mencapai stabilitas finansial dan kematangan emosional sebelum memutuskan untuk menikah.

“Selain itu, maraknya kasus perselingkuhan dan KDRT yang mudah diakses melalui media sosial telah mengikis kepercayaan Gen Z terhadap institusi pernikahan. Terakhir, munculnya gaya hidup bebas dan mandiri, salah satunya menormalisasi hubungan tanpa pernikahan semakin meningkatkan anggapan Gen Z untuk menunda pernikahan,” ungkap Dr Ike.

Intervensi Psikologis

Dalam hal penanganan korban KDRT, Dr Ike menekankan pentingnya intervensi psikologis yang profesional lakukan. Intervensi itu, katanya, harus dilakukan oleh profesional, terutama jika trauma yang korban alami sangat mendalam.

“Korban perlu mendapatkan pendampingan untuk merasa aman, memahami bahwa mereka berada dalam hubungan yang tidak sehat, serta mengajak korban agar mengenali dan mencintai diri sendiri kembali,” pungkasnya. (riki/suteja)


Baca juga: Kenali Diabetes Anak dan Pencegahanya